Breaking News

Rieke Diah Pitaloka Didepak dari Baleg DPR-RI oleh PDI-P

Dokumentasi:Akurat

D'On, Jakarta,- Fraksi PDIP mencopot anggotanya yakni Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Padahal saat ini, Baleg DPR RI tengah disibukkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun pencopotan Rieke Diah Pitaloka dilakukan setelah Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI telah melakukan pergantian alat kelangkaan dewan (AKD). Rieke Diah Pitaloka pun digantikan oleh koleganya di PDIP yakni M Nurdin. Kendati begitu, Rieke Diah Pitaloka tetap menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Beralih dari pembahasan RUU HIP yang tengah menjadi polemik di masyarakat, artikel kali ini akan membahas seputar kekayaan mantan pemeran Oneng dalam sinetron komedi (sitkom) Bajaj Bajuri tersebut.

Berdasarkan Laporan harta kekayaan Penyelengara Negara yang bisa diakses di situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka mencapai Rp5.566.625.098. Dia melaporkan harta kekayaannya pada 7 Agustus 2019 yang lalu.

Dalam laporan LHKPN tersebut, Rieke Diah Pitaloka tercatat memiliki 10 bidang tanah maupun tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok, Garut, dan Bekasi dengan nilai mencapai Rp3.804.594.000.

Rieke juga tercatat memiliki aset berupa dua alat transportasi yaitu mobil Toyota Kijang Inova tahun 2016 senilai Rp250 juta dan Mitsubhisi Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp450 juta dengan demikian total harta transportasi Rieke sebesar Rp700 juta.
Rieke Diah Pitaloka juga nampaknya memiliki sejumlah tas branded ternama yang kerap ia kenakan sebagai gaya penampilannya dalam setiap kegiatannya. 

Salah satunya yang tampak pernah dikenakan Rieke Diah Pitaloka adalah tas merek Louis Vuitton (LV) yang biasanya tas dengan brand tersebut diperkirakan dapat dibanderol hingga menyentuh US$55.000 atau setara miliaran rupiah. 

Kemudian dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.126.800.000 dan tercatat memiliki kas dan setara kas berjumlah R-406.924.494. LHKPN itu juga mencatat Rieke Diah Pitaloka memiliki hutang sebesar Rp471.693.396.

(mond)