Breaking News

Dua Orang Perampok Anggota Brimob Berhasil Diringkus, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

D'On, Delitua (Sumut),- Dua pria Ary Gomok (36), warga Jalan Pales Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan dan Popi Andreas Sembiring, (21) warga Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tutungan, sedang apes.

Pasalnya, mereka tak menyangka pria yang mereka rampok, Bernard Hutasoit (31), ternyata adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Ceritanya, Kamis (18/6/2020) sekira pukul 06.40 WIB, korban melintas di Jalan Setia Budi Ujung Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Setibanya di depan Warung Mie Balap Anak Medan, korban terjatuh karena menghindari adanya lobang.

Saat korban terjatuh, datang kedua pelaku menghampiri korban dan menawarkan bantuan kepada korban untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun tawaran kedua pria tadi ditolak korban, penolakan korban membuat kedua pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau lalu menusuk korban di bagian dada.

Dengan berlumuran darah, kedua pelaku meninggalkan korban, dan membawa kabur sepeda motor Beat warna putih milik korban.

Usai menjalani perawatan, korban mendatangi mapolsek Delitua pada Kamis (18/6/2020) sekira pukul 11.00 Wib untuk membuat laporan secara resmi.

Usai menerima laporan korban, Tim Tekab Polsek Delitua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Imanuel Ginting SH, MH  dan Panit Reskrimnya Ipda Elia Karo – Karo melakukan cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Selain anggota Polsek Delitua, ternyata petugas Reskrim Polsek Medan Baru dan anggota Subdit III Poldasu, Resmob  Intenob, Gegana Brimob Poldasu juga ikut melakukan pencarian.

Hasilnya, sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi pelaku sedang bersembunyi di sebuah gubuk perladangan sawit yang berada di Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan pengejaran, sekira pukul 15.30 WIB, tersangka Popi Andreas Sembiring  berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama Ari Gomok. Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku Ari Gomok.

Sekira pukul 16.30 WIB diketahui keberadaan pelaku di sebuah perladangan yang berada di Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Tak mau buang waktu, tim gabungan langsung meluncur ke daerah tersebut dan melihat pelaku di sekitar areal perladangan.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa sebilah pisau.

Dalam keadaan kedua kaki berdarah, Tim Gabungan membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis.

Usai dilakukan perawatan, pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Imanuel Ginting SH, MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, saat ini kedua pelaku telah dijebloskan ke balik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dilimpahkan.

(mond/tobasatu)