Breaking News

Novel Baswedan Diperiksa Polisi Hari Ini


D'On, Jakarta,- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyiraman yang menimpa dirinya.

Novel tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira 10.20 WIB ditemani pengacaranya.

“Saya hadir untuk memberi keterangan ya,” kata Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Novel tak bisa menjelaskan secara rinci apa alasan polisi kembali memanggil dirinya untuk diperiksa. 

“Karena saya baru hadir tentunya saya ketemu penyidik terlebih dulu. Akan lebih jelas saya memberikan keterangan setelah saya diperiksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel.

Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Hingga saat ini polisi belum mengungkap motif yang membuat RB dan RM menyerang Novel Baswedan hingga membuat matanya nyaris buta.

Polisi juga belum mengungkap apakah ada pelaku lain, terutama dalang di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti yang ada,” ucap Argo.


(pojoksatu)