Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Lumpuhkan Penembak Bripka Arya Supena, Misteri Curanmor Berdarah Terkuak

15 May 2026 | May 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T08:52:00Z

Polisi Lumpuhkan Penembak Bripka Arya Supena, Misteri Curanmor Berdarah Terkuak



D'On, Lampung - Aksi brutal yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32), akhirnya menemui titik terang. Polisi menembak mati Bahroni alias Roni (23), pelaku utama penembakan terhadap anggota polisi tersebut, usai terlibat baku tembak saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) dini hari.


Operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB dan dipimpin tim gabungan kepolisian. Bahroni disebut melakukan perlawanan sengit ketika hendak diamankan.


Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat mengguncang publik tersebut.


“Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” ujarnya.


Menurut Helfi, situasi di lapangan berubah mencekam ketika Bahroni mencoba melawan petugas menggunakan senjata api. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur hingga pelaku tewas di lokasi.


“Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” katanya.


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari sepeda motor hingga senjata api yang diduga digunakan dalam aksi pencurian dan penembakan maut tersebut.


Curanmor yang Berubah Jadi Pembunuhan Polisi


Kasus ini bermula dari aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.


Pagi itu, Bahroni diduga sedang berusaha membobol sepeda motor yang terparkir di depan Toko Yussy Akmal menggunakan kunci letter T. Namun aksinya dipergoki Bripka Arya Supena yang berada di lokasi.


Alih-alih menyerah, situasi justru berubah brutal.


Bahroni diduga melawan, lalu merebut senjata api milik korban. Senjata itu kemudian digunakan untuk menembak Bripka Arya dari jarak dekat hingga gugur di tempat.


“Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan,” ungkap Kapolda.


Insiden tersebut langsung memicu perburuan besar-besaran. Polisi bergerak cepat memburu dua pelaku yang telah diidentifikasi, yakni Bahroni alias Roni dan Hamli alias Ham (27).


Peran Masing-Masing Pelaku


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan adanya pembagian peran yang cukup rapi.


Bahroni berperan sebagai eksekutor utama pencurian sekaligus pelaku penembakan terhadap Bripka Arya. Sementara Hamli diduga menjadi otak lapangan yang membantu seluruh rangkaian aksi, mulai dari menyiapkan kendaraan, memantau situasi sekitar lokasi, hingga membantu pelarian setelah penembakan terjadi.


Tak hanya itu, Hamli juga diduga menyembunyikan barang bukti penting dengan mengubur senjata api milik korban di wilayah Sidodadi, Pesawaran.


Saat dilakukan penangkapan, Hamli juga disebut melakukan perlawanan. Polisi melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.


Polisi Periksa 11 Saksi


Untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi. Mereka terdiri dari anggota Polri, pemilik kendaraan yang hendak dicuri, karyawan toko, saksi mata yang mendengar letusan senjata, hingga pemilik sepeda motor yang dipakai pelaku.


Kasus ini tak hanya merenggut nyawa Bripka Arya Supena. Seorang mahasiswi asal Telukbetung Barat bernama Nuraini Maya Augustine juga menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dalam rangkaian aksi para pelaku.


Peristiwa ini kembali menyoroti meningkatnya keberanian pelaku kejahatan jalanan yang tak segan melawan aparat bersenjata demi meloloskan diri.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 458, Pasal 479, dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


(L6)


#Penembakan #Kriminal

×
Berita Terbaru Update