![]() |
| Petugas dari KPAD Kota Depok bersama tim Dinas Kesehatan melakukan proses skrining kesehatan terhadap siswa di MTs Kedaung, Depok, Kamis 2 April 2026 |
D'On, DEPOK — Kasus memalukan yang menyeret nama dunia pendidikan kembali mencuat. Seorang oknum guru di MTs Islamiyah Kedaung, Kota Depok, diduga menawarkan jasa seksual melalui selebaran dan langsung memicu kehebohan publik. Namun di tengah gelombang kekhawatiran, pihak berwenang memastikan: tidak ada siswa yang menjadi korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Depok, Chendy Liana, menegaskan bahwa langkah cepat langsung diambil untuk melindungi para siswa dari dampak kasus tersebut.
“Fokus kami adalah memastikan anak-anak yang sempat berinteraksi berada dalam kondisi aman, sehat, dan tidak terdampak sama sekali,” tegas Chendy, Kamis (2/4/2026).
Sebagai bentuk respons serius, KPAD bersama Dinas Kesehatan Kota Depok dan Kementerian Agama Republik Indonesia langsung melakukan skrining kesehatan menyeluruh di lingkungan sekolah.
Hasilnya?
Nihil korban. Nihil dampak.
Sebanyak 25 siswa dan 8 guru telah menjalani pemeriksaan, dan seluruhnya dinyatakan dalam kondisi aman. Tidak ada satu pun laporan dari siswa maupun wali murid yang mengindikasikan adanya korban dalam kasus ini.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MTs Kedaung, Fitri, turut memastikan situasi sekolah tetap kondusif.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada yang menyatakan menjadi korban. Orang tua dan siswa juga tetap tenang,” ujarnya.
Meski demikian, kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Dugaan tindakan tak bermoral oleh oknum guru tersebut dinilai mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.
Pihak sekolah pun tak tinggal diam. Langkah tegas langsung diambil dengan memberhentikan oknum guru tersebut, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan lingkungan belajar.
Tak hanya berhenti pada pemeriksaan, KPAD juga bergerak memberikan edukasi kepada para orang tua terkait pencegahan penyakit menular, termasuk HIV, guna meredam kepanikan dan meningkatkan pemahaman masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat keras:
pengawasan terhadap lingkungan pendidikan tidak boleh lengah, dan perlindungan anak harus selalu menjadi prioritas utama.
(L6)
#Asusila #Hukum #Viral
