
Konferensi Pers Kepala Pusat Penerangan TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
D'On, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia akhirnya angkat suara keras. Di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatan anggotanya dalam penyerangan aktivis HAM, TNI menegaskan tak ada lagi toleransi bagi prajurit pelanggar hukum: sanksinya jelas, dari pencopotan jabatan hingga pemecatan tidak hormat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut institusinya kini sedang melakukan “bersih-bersih besar” lewat rapat bersama Panglima TNI, Prabowo Subianto, serta para kepala staf matra.
“Hari ini kami tegaskan, setiap pelanggaran hukum oleh prajurit akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi,” kata Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, jalur penindakan akan ditempuh tanpa pandang bulu mulai dari peradilan militer, hukuman disiplin, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat.
Di saat yang sama, TNI juga mengklaim tengah melakukan pembenahan internal, termasuk memperkuat kualitas kepemimpinan di level komando. Langkah ini disebut sebagai bagian dari implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi tubuh militer agar lebih akuntabel.
Namun, pernyataan keras ini datang bersamaan dengan perkembangan sensitif: kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam update terbaru, Aulia mengonfirmasi adanya penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI yang sebelumnya dipegang Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Namun, ia enggan menjelaskan apakah langkah tersebut merupakan bentuk pengunduran diri atau pencopotan.
“Kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais TNI,” ujarnya singkat.
Kasus ini sendiri menyeret nama empat prajurit dari satuan BAIS TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan. Mereka berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI AL dan TNI AU.
Situasi ini menempatkan TNI di bawah tekanan publik: antara janji tegas menindak pelanggaran dan tuntutan transparansi atas dugaan keterlibatan aparat dalam kekerasan terhadap sipil.
(L6)
#TNI #Militer #Nasional #BAIS #AndrieYunus