
Viral! Sopir Truk Diduga Dipalak di Depan PT Incasi Raya, Polisi Turun Tangan
D'On, Padang - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) parkir di depan PT Incasi Raya menuai sorotan publik setelah sebuah video berdurasi sekitar satu menit viral di media sosial. Rekaman tersebut telah ditonton lebih dari 65 ribu kali dan memicu gelombang komentar dari warganet yang mempertanyakan legalitas pungutan itu.
Dalam video yang beredar di Facebook, terlihat seorang oknum pemuda diduga meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang hendak masuk untuk membongkar muatan. Nominal yang diminta disebut berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kendaraan, dengan alasan biaya parkir.
Sejumlah sopir mengaku praktik tersebut bukan hal baru. Indra, salah seorang sopir truk, menyebut pungutan itu kerap terjadi setiap kali ia hendak membongkar muatan di lokasi tersebut.
“Iya, Pak, kami sering dimintai uang. Katanya untuk parkir. Dia mengaku sebagai oknum pemuda di sana,” ujar Indra.
Pengendara lain, Rusdi, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku nominal yang diminta tidak selalu sama, namun tetap harus dibayarkan agar proses bongkar muatan tidak terhambat.
Praktik seperti ini dinilai meresahkan para sopir, terutama jika tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi. Publik pun mempertanyakan, apakah pungutan tersebut benar-benar retribusi resmi atau sekadar aksi sepihak yang memanfaatkan aktivitas bongkar muat di depan perusahaan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolresta Padang, Apri Wibowo, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Terima kasih atas laporannya. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/2).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli di lapangan. Laporan dari warga akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT Incasi Raya terkait dugaan pungutan tersebut. Aparat diharapkan bergerak cepat mengusut kebenaran video yang viral itu, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan para sopir.
(Mond)
#Peristiwa #Viral #Pungli #Daerah #Padang