-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Tersentuh? PETI Galugua Menggila, Dari 2 Jadi 8 Ekskavator Meski Sudah Ditindak

22 February 2026 | February 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T11:16:48Z

Tak Tersentuh? PETI Galugua Menggila, Dari 2 Jadi 8 Ekskavator Meski Sudah Ditindak



D'On, Limapuluh Kota - Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Nagari Galugua, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali menggeliat meski aparat kepolisian sudah dua kali melakukan penindakan. Fakta di lapangan menunjukkan, upaya hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Limapuluh Kota belum mampu menghentikan laju pengerukan emas ilegal yang kian masif.


Dalam dua pekan terakhir, bukannya surut, aktivitas tambang justru meningkat tajam. Jika sebelumnya hanya terlihat dua unit alat berat beroperasi, kini jumlahnya melonjak drastis menjadi delapan unit. Empat ekskavator dilaporkan bekerja di Jorong Galugua dan empat lainnya mengeruk lahan di Jorong Tanjung Jajaran. Deru mesin alat berat terdengar hampir sepanjang hari, membelah perbukitan dan mengaduk material tanah yang diduga mengandung emas.


Warga setempat mengaku heran sekaligus resah. Mereka menyebut pola penindakan yang terjadi seperti “permainan kucing-kucingan”. Setiap kali aparat turun ke lokasi, alat berat tiba-tiba lenyap dari area tambang. Namun tak lama setelah petugas pergi, aktivitas kembali berjalan seperti biasa.


“Kami sempat lega waktu polisi turun. Tapi kenyataannya sekarang malah tambah ramai. Dulu cuma dua alat berat, sekarang sudah delapan unit,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan.


Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin alat berat berjumlah banyak bisa beroperasi di kawasan yang sama, padahal sudah dua kali dilakukan penindakan? Keberadaan alat-alat tersebut tentu bukan barang kecil yang mudah disembunyikan tanpa koordinasi dan dukungan logistik yang rapi.


Selain persoalan hukum, dampak lingkungan menjadi kekhawatiran utama. Aktivitas tambang emas ilegal kerap meninggalkan kerusakan serius: bukit terkelupas, aliran sungai tercemar, hingga potensi longsor yang mengancam permukiman warga. Jika tidak segera dihentikan, bukan hanya kerugian negara yang membesar, tetapi juga risiko bencana ekologis yang bisa terjadi sewaktu-waktu.


Masyarakat pun mendesak Polres Limapuluh Kota dan Polda Sumatera Barat mengambil langkah tegas dan konsisten. Penindakan, menurut warga, tidak boleh berhenti pada razia sesaat, melainkan harus menyasar aktor utama di balik operasional tambang ilegal tersebut.


Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam karena isu pemberantasan tambang emas ilegal tengah menjadi perhatian publik di Sumatera Barat. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar, Andre Rosiade, diketahui aktif menyuarakan penertiban PETI di berbagai wilayah. Namun di Limapuluh Kota, praktik ilegal itu justru terkesan berjalan tanpa hambatan berarti.


Apakah ini sekadar lemahnya pengawasan, atau ada jaringan kuat yang bermain di balik layar? Pertanyaan itu kini menggantung di benak warga Nagari Galugua yang berharap aparat penegak hukum benar-benar hadir, bukan sekadar datang lalu pergi.


Jika situasi ini terus dibiarkan, tambang emas ilegal di Galugua bukan hanya menjadi persoalan hukum, melainkan ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Sumatera Barat.


(Mond)


#PETI #TambangIlegal #Daerah #KabupatenLimapuluhKota

×
Berita Terbaru Update