
Pria Asal Agam Ditemukan Tewas Tertelungkup di Pinggir Jalan Ulak Karang, Warga Sempat Mengira Kecelakaan
D'On, PADANG — Suasana malam di kawasan Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, mendadak gempar. Seorang pria ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan pada Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup, tak bergerak, dan tanpa respons, memicu kepanikan warga sekitar.
Korban diketahui bernama Fakhrul Rozi Hasan (40), warga Pasar Bawan, Kabupaten Agam, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Penemuan jasadnya sontak mengundang perhatian warga yang melintas dan berkerumun di lokasi kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Ningsih (40), seorang warga setempat, yang melihat seorang pria tergeletak di tepi jalan dengan posisi mencurigakan. Setelah memastikan korban tidak memberikan respons, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Novia Mirsal (60), yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Informasi tersebut diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Ulak Karang Selatan, Aipda Syukrian Handrian, sebelum akhirnya petugas piket Polsek Padang Utara turun ke lokasi.
“Begitu menerima laporan warga, Pawas Polsek Padang Utara Iptu Hendri November bersama personel piket segera mendatangi TKP dan melakukan pengamanan awal. Kami kemudian berkoordinasi dengan SPKT Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Yuliadi, Kamis (5/2).
Tak berselang lama, petugas SPKT Polresta Padang bersama Tim Inafis yang dipimpin Iptu Nofiendri, didampingi Pamapta 1 Ipda Triska Winanda, tiba di lokasi. Aparat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi awal terhadap jenazah guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana.
Di tengah proses tersebut, polisi juga bergerak cepat menelusuri identitas korban dan keberadaan pihak keluarga. Hasil penelusuran mengarah ke Jalan Hiu Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan, yang tak jauh dari lokasi penemuan.
Tak lama kemudian, Saherman (51), kakak kandung korban, tiba di lokasi dan memastikan bahwa pria yang ditemukan meninggal dunia tersebut benar adalah adiknya. Kepada petugas, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai kematian wajar dan menolak dilakukan Visum Et Revertum (VER), baik pemeriksaan luar maupun dalam. Penolakan tersebut disertai dengan surat pernyataan resmi dari keluarga.
“Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit, di antaranya diabetes dan asam lambung, sehingga mereka menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelas AKP Yuliadi.
Setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazah Fakhrul Rozi Hasan kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Hiu Nomor 11, Ulak Karang Selatan, untuk disemayamkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis, sekaligus menunjukkan cepatnya respons warga dan aparat dalam menangani kejadian darurat di lingkungan permukiman.
(Mond)
#Peristiwa #Padang