D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi strategis negara. Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Rabu (4/2/2026) dipastikan menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sebuah lembaga vital yang mengelola arus keluar masuk barang dan penerimaan negara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa pada hari yang sama, KPK melaksanakan dua OTT berbeda di dua wilayah terpisah, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Jakarta.
“Hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin, dan satu lagi di Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Fitroh menegaskan, kedua OTT tersebut tidak berkaitan satu sama lain dan merupakan kasus yang berdiri sendiri.
“Beda kasus,” tegasnya.
KPK Bergerak Cepat, Status Hukum Segera Ditentukan
Usai penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk pendalaman peran masing-masing pihak serta pengamanan barang bukti.
OTT di lingkungan Bea Cukai ini menambah daftar panjang sorotan terhadap lembaga-lembaga di bawah Kementerian Keuangan, menyusul sejumlah kasus serupa yang sebelumnya juga menyeret aparat pajak.
Rekam Jejak OTT KPK Sepanjang 2026: Intensitas Meningkat Tajam
Sejak awal 2026, KPK menunjukkan intensitas penindakan yang agresif. OTT di Jakarta dan Banjarmasin ini menjadi OTT keempat dan kelima sepanjang tahun 2026, menandakan eskalasi serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
Berikut rangkaian OTT KPK sepanjang 2026:
-
OTT Pertama (9–10 Januari 2026)
KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kasus ini mencakup periode panjang, yakni 2021–2026, dan menyorot praktik kotor dalam pengawasan pajak. -
OTT Kedua (19 Januari 2026)
KPK menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan pemerasan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. -
OTT Ketiga (19 Januari 2026)
Di hari yang sama, KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. -
OTT Keempat (4 Februari 2026)
Penangkapan dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. -
OTT Kelima (4 Februari 2026)
OTT di Jakarta yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak ragu menyentuh sektor strategis negara.
Alarm Keras bagi Aparat Fiskal Negara
Serangkaian OTT ini menjadi peringatan keras bagi aparat fiskal baik pajak maupun bea cukai yang memiliki kewenangan besar dan akses langsung terhadap dunia usaha. KPK menunjukkan pesan tegas: zona nyaman birokrasi fiskal telah berakhir.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka, pengungkapan modus operandi, serta potensi aliran dana yang melibatkan jaringan lebih luas. OTT Bea Cukai Jakarta berpotensi menjadi pintu masuk membongkar praktik korupsi sistemik di sektor kepabeanan yang selama ini dinilai rawan.
KPK pun kembali membuktikan bahwa operasi senyapnya masih tajam, dan tahun 2026 baru berjalan namun badai penindakan tampaknya belum akan reda.
(L6)
#OTTKPK #KPK #BeaCukai
