-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Siswi 16 Tahun di Belu: Nama Piche Kota Terseret, Dua Tersangka Sempat Kabur ke Timor Leste

26 February 2026 | February 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T05:08:54Z

Piche Kota. (Foto: tangkap layar dari Instagram @pichekota_)



D'On, Nusa Tenggara Timur - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengguncang publik. Perkara ini menyeret tiga pria sebagai tersangka, termasuk nama yang cukup dikenal publik, yakni Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota.


Piche Kota diketahui pernah menjadi peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol dan memiliki basis penggemar tersendiri. Selain dirinya, dua tersangka lain yang telah diamankan aparat adalah Rival Seran (19) dan Roy Mali (21). Keduanya sebelumnya sempat melarikan diri ke Timor Leste sebelum akhirnya berhasil ditangkap.


Awal Mula: Ajakan Karaoke Berujung Petaka


Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.


Saat itu, korban diajak oleh tersangka Rival Seran untuk berkaraoke di sebuah tempat hiburan malam di Atambua. Ajakan tersebut diterima korban. Dari lokasi karaoke, situasi kemudian bergeser ke sebuah hotel di pusat Kota Atambua.


Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.24 WITA, korban dibawa menuju kamar nomor 321 Hotel Setia. Ia disebut berjalan bersama para tersangka menuju kamar tersebut.


Tak lama setelah tiba, dua orang keluar meninggalkan kamar, menyisakan korban bersama salah satu tersangka. Dalam kondisi itulah dugaan tindak kekerasan seksual pertama terjadi.


Sekitar satu jam kemudian, tersangka lain kembali masuk ke kamar yang sama. Peristiwa dugaan kekerasan seksual kembali terjadi pada dini hari itu.


Dugaan Perbuatan Berulang


Tak berhenti pada malam pertama, dugaan peristiwa serupa kembali terjadi keesokan harinya, Minggu 11 Januari 2026, sekitar pukul 14.45 WITA. Kali ini, tersangka ketiga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap korban di kamar yang sama.


Polisi menyatakan perbuatan tersebut dilakukan secara bergantian.


Terungkap karena Foto Beredar


Kasus ini mencuat ke publik bukan karena laporan langsung, melainkan setelah foto yang memperlihatkan korban bersama salah satu tersangka beredar luas di media sosial pada 13 Januari 2026. Keluarga korban yang melihat foto tersebut langsung terkejut dan meminta penjelasan.


Didampingi ibunya, korban kemudian melapor ke Polres Belu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu segera melakukan penyelidikan.


Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi serta menghadirkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari pakaian yang diduga terkait kejadian, perangkat penyimpanan data, hingga rekaman CCTV hotel.


Dua Ditahan, Satu Tidak


Dari tiga tersangka, dua di antaranya kini ditahan di sel Polres Belu. Namun, keputusan berbeda diambil terhadap Piche Kota.


Kapolres Belu menyatakan bahwa penyidik memiliki pertimbangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadapnya. Alasannya, yang bersangkutan dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan dan memiliki penjamin dari pihak keluarga.


Keputusan ini memicu sorotan publik, mengingat korban masih di bawah umur dan kasusnya tergolong serius.


Proses Hukum Berjalan


Saat ini, penyidikan masih berlangsung. Polisi menyatakan akan mendalami seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya unsur paksaan, relasi kuasa, serta aspek perlindungan anak yang diatur dalam undang-undang.


Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama dalam lingkungan pergaulan yang berisiko.


(L6)


#Perkosaan #Hukum #Kriminal #PicheKota #IndonesiaIdol

×
Berita Terbaru Update