-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Oknum Polisi Terlibat Pemerkosaan Berantai di Jambi, Korban Alami Trauma Berat

02 February 2026 | February 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T13:58:15Z

Ilustrasi Polisi. FOTO/iStockphoto



D'On, Jambi – Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali tercoreng. Dua anggota Polri di Jambi diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan berantai terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial C, yang dilakukan di dua lokasi berbeda: kebun kopi dan sebuah rumah indekos.


Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membenarkan keterlibatan dua anggotanya, masing-masing Bripda NIR, anggota Polda Jambi, dan Bripda SR, anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Keduanya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana umum.


Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan.

 

“Saat ini dua orang anggota sudah ditahan di pidana umum. Proses hukum pidana berjalan, dan secara paralel proses kode etik juga dilakukan oleh Propam,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).


Tak hanya proses pidana, kedua oknum tersebut juga dipastikan akan menjalani sidang etik yang berpotensi berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), jika terbukti bersalah.


Pemerkosaan Terjadi Berulang, Korban Diperdaya dengan Modus Antar Pulang


Kasus ini terungkap setelah korban, yang mengalami trauma berat, akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 14 November 2025 di wilayah Kota Jambi.


Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah usai berkunjung dari rumah temannya. Salah satu tersangka, yang telah dikenal korban, menawarkan diri untuk menjemput dan mengantarkannya pulang.


Namun di tengah perjalanan, kendaraan justru diarahkan ke kebun kopi, lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman. Di tempat tersebut, telah menunggu tiga pelaku lain, termasuk dua anggota polisi. Korban kemudian menjadi sasaran kejahatan seksual secara bergiliran.


Belum berhenti di situ, korban kembali dibawa ke sebuah rumah kos bernama Arizona, tempat tindak kekerasan seksual kembali terjadi. Dalam kasus ini, total terdapat empat pelaku, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polri, sementara dua lainnya berasal dari kalangan sipil.


Trauma Mendalam dan Sorotan Publik


Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma psikologis mendalam dan masih dalam proses pemulihan. Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi, bukan justru menjadi pelaku kejahatan.


Aktivis perlindungan perempuan dan anak mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, serta meminta negara memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, dan perlindungan maksimal.


Polda Jambi Janji Tegas


Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan terbuka.

 

“Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kami sendiri, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Erlan.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekuasaan tanpa integritas dapat berubah menjadi alat kejahatan. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban.


(T)


#Perkosaan #Kriminal #Polri

×
Berita Terbaru Update