
Video viral pegawai PPPK Kota Bandung digerebek istri sah memicu perhatian publik dan respons Wali Kota Bandung.
D'On, Bandung - Jagat media sosial diguncang skandal rumah tangga yang menyeret nama seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung. Seorang pegawai aparatur negara terekam kamera digerebek langsung oleh istri sahnya saat berada di rumah perempuan lain yang diduga kuat sebagai istri siri.
Video penggerebekan berdurasi sekitar tiga menit itu viral tanpa terbendung. Rekaman tersebut menampilkan detik-detik memalukan ketika sang pegawai PPPK panik dan berusaha bersembunyi di dalam kamar sebelum akhirnya tertangkap basah. Suasana rumah mendadak berubah menjadi arena adu mulut yang panas, disertai luapan emosi istri sah yang mengaku telah lama dikhianati.
Tak hanya dugaan perselingkuhan, fakta yang lebih mencengangkan ikut terungkap. Perempuan yang berada di rumah tersebut disebut telah dinikahi secara siri dan bahkan telah memiliki seorang anak dari hubungan terlarang itu. Dalam video, perempuan tersebut terlihat bungkam, hanya sesekali berusaha membela diri dengan menunjukkan isi ponselnya, seolah ingin membuktikan bahwa hubungan mereka bukan sekadar main-main.
Laporan Diabaikan, Emosi Meledak
Istri sah dalam video itu juga membeberkan kronologi panjang dugaan pengkhianatan suaminya. Ia mengaku telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke DPKP Kota Bandung dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). Namun, menurut pengakuannya, laporan itu tak kunjung mendapat tindak lanjut.
Ketiadaan respons itulah yang disebut memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam, hingga akhirnya ia memilih melakukan penggerebekan sendiri—aksi yang kini justru membuka aib rumah tangga sang pegawai ke ruang publik.
Wali Kota Tegas: Kawin Siri dan Selingkuh Tak Ditoleransi
Viralnya video tersebut memaksa Pemerintah Kota Bandung angkat bicara. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan keprihatinan sekaligus memastikan kasus ini akan diselidiki secara serius. Ia menegaskan bahwa aparatur sipil, termasuk PPPK, terikat aturan ketat yang tidak hanya mengatur kinerja, tetapi juga etika kehidupan pribadi.
“Kita telusuri dulu. Saya prihatin, tapi yang jelas dalam aturan, kawin siri itu tidak diperbolehkan, apalagi disertai perselingkuhan,” kata Farhan, Kamis (15/1/2026).
Farhan juga menyinggung soal dugaan lambannya respons dinas terkait terhadap laporan yang sudah masuk. Ia menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran etika hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau terbukti, sanksinya tegas. Bisa penurunan pangkat, bahkan sampai pemberhentian,” ujarnya.
Ancaman Sanksi Berat Mengintai
Berdasarkan data yang dihimpun, pegawai PPPK yang terlibat diketahui bertugas sebagai staf di bidang kebersihan taman DPKP Kota Bandung. Meski posisinya bukan jabatan strategis, kasus ini dinilai mencoreng marwah aparatur sipil dan menjadi tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi.
Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Publik kini menunggu, apakah skandal ini hanya akan berakhir sebagai sensasi viral semata, atau benar-benar berujung pada penegakan disiplin yang nyata.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa status sebagai aparatur negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab moral. Ketika integritas runtuh di ranah pribadi, kepercayaan publik pun ikut terancam.
(IN)
#Viral #Peristiwa #Daerah #Bandung