-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saat Andre Rosiade Gencar Berantas Tambang Ilegal: BPJN Sumbar Disinyalir Gunakan Material Ilegal di Proyek Nasional

22 January 2026 | January 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T02:28:51Z
Diduga asal Material yang di pergunakan PPK 1.1


D'On, Padang — Di tengah gencarnya pemberantasan tambang ilegal yang digaungkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, muncul dugaan serius yang justru mengarah ke tubuh proyek negara sendiri. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar disinyalir masih menggunakan material tambang ilegal dalam pekerjaan penanganan banjir di jalur nasional Padang–Bukittinggi.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, proyek penanganan darurat banjir yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tersebut diduga kuat menggunakan material galian C tanpa izin resmi. Material tersebut bahkan diambil dari lokasi yang tidak jauh dari titik bencana, memunculkan pertanyaan besar soal legalitas, pengawasan, dan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.

Tak hanya itu, sumber di lapangan juga mengungkap dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat proyek, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Viral di Media Sosial, Pejabat Terkait Bungkam

Dugaan penggunaan material ilegal ini sebelumnya juga viral di media sosial TikTok, melalui unggahan akun LMRRI KOMWIL Sumbar. Video tersebut memperlihatkan aktivitas pengambilan dan penggunaan material yang dipertanyakan legalitasnya. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Saat media mencoba mengonfirmasi Noor Arias Syamsu, selaku PPK 1.1 BPJN Sumbar, yang bertanggung jawab langsung atas pekerjaan tersebut, tidak ada tanggapan yang diberikan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang sengaja ditutupi.

Dana Sewa Jembatan Bailey Ikut Dipertanyakan

Persoalan tidak berhenti di situ. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar, Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng, juga menjadi sorotan. Saat dikonfirmasi terkait pengelolaan dana hasil sewa Jembatan Bailey, pejabat tersebut juga memilih diam.

Padahal, hasil sewa jembatan darurat tersebut seharusnya tercatat jelas dan transparan dalam mekanisme keuangan negara. Ke mana dana sewa itu mengalir? Masuk ke kas negara atau justru tidak jelas peruntukannya? Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

Ironisnya, meskipun isu ini telah diberitakan sebelumnya, Kepala Balai terlihat tetap tenang, seolah tidak tersentuh, bahkan di saat Andre Rosiade secara terbuka menyuarakan perang terhadap tambang ilegal, khususnya di Sumatera Barat.

Kontradiksi Narasi Pemberantasan Tambang Ilegal

Situasi ini memunculkan kontradiksi tajam antara narasi pemberantasan tambang ilegal yang digaungkan elite politik, dengan dugaan praktik di lapangan yang justru melibatkan proyek strategis nasional.

Jika benar BPJN Sumbar dan kontraktor pelaksana menggunakan material ilegal, maka muncul pertanyaan besar:

  • Apakah proyek negara kebal hukum?
  • Di mana fungsi pengawasan internal dan eksternal?
  • Mengapa aparat penegak hukum belum bertindak?

Media Akan Terus Mengawal

Media ini akan terus menelusuri dugaan ini secara mendalam dan berimbang, serta melakukan konfirmasi lanjutan kepada:

  • BPJN Sumbar
  • PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)
  • Aparat penegak hukum
  • Kementerian PUPR
  • DPR RI Komisi terkait

Publik berhak mengetahui kebenaran di balik proyek yang dibiayai uang rakyat. Jika tambang ilegal diberantas di hulu, maka jangan sampai dilegalkan di hilir melalui proyek negara.

(Tim)


#TambangIlegal #BPJNSumbar 

×
Berita Terbaru Update