Polri Ajak Warga Laporkan Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Khusus Sudah Diterjunkan

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni
D'On, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) untuk aktif melaporkan praktik pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Polri menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, usai menerima kunjungan anggota DPR RI Andre Rosiade di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pertemuan tersebut membahas secara khusus penanganan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat, yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Masyarakat yang punya informasi segera sampaikan kepada kami supaya kita bisa melakukan penegakan hukum,” ujar Irhamni.
Tim Khusus Sudah Turun ke Lapangan
Irhamni mengungkapkan, Bareskrim Polri telah membentuk dan mengirim tim khusus ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal di Sumatera Barat. Tim ini bertugas melakukan pemetaan, pendalaman informasi, hingga penindakan hukum.
Menurutnya, Sumatera Barat memiliki potensi sumber daya alam, terutama komoditas emas, yang kerap menjadi sasaran aktivitas penambangan tanpa izin. Polri menilai aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Komoditas emas cukup banyak di Sumatera Barat. Ini yang seringkali disalahgunakan melalui praktik tambang ilegal,” kata Irhamni.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Polri memastikan bahwa upaya penindakan tidak dilakukan secara parsial. Prosesnya akan melibatkan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Barat, hingga polres di tingkat kabupaten/kota. Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu memutus mata rantai operasi tambang ilegal dari tingkat pelaksana di lapangan hingga aktor intelektual di belakangnya.
Irhamni juga menekankan pentingnya peran media massa dalam mengawal isu ini. Menurutnya, jurnalis tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang mampu memperkuat partisipasi publik.
“Kalau ada informasi siapa pelakunya, terutama media sebagai kontrol sosial, silakan informasikan ke kami,” tuturnya.
Soal Dugaan Keterlibatan Korporasi, Polri Hati-Hati
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal, Irhamni enggan berspekulasi. Ia menegaskan bahwa saat ini penyelidikan masih berjalan dan Polri akan menyampaikan hasilnya secara terbuka setelah ada bukti yang kuat.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Belum tentu ada keterlibatan korporasi, bisa iya bisa tidak,” tegasnya.
Dampak Serius Tambang Ilegal
Tambang ilegal bukan sekadar isu hukum. Aktivitas ini berpotensi:
- merusak ekosistem sungai dan hutan
- memicu longsor dan banjir
- mencemari lingkungan dengan penggunaan merkuri dan bahan berbahaya
- merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan pajak dan royalti
Polri berharap, dengan partisipasi aktif masyarakat, praktik tambang ilegal dapat dihentikan. Penegakan hukum diharapkan bukan hanya menghentikan operasi tambang liar, tetapi juga memberi efek jera bagi para pelakunya.
(B1)
#BareskrimPolri #TambangIlegalSumbar #Polri