
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Pexels/Cottonbro Studio)
D'On, Muaro Enim - Warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dibuat geger oleh penemuan sesosok jasad perempuan di kebun nanas milik warga pada Selasa (27/1/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di antara semak-semak, jauh dari permukiman penduduk. Bau menyengat yang tercium warga menjadi awal terbongkarnya kasus pembunuhan sadis ini.
Korban kemudian diidentifikasi sebagai Wulandari (50), seorang pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plaju, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Hasil pemeriksaan awal kepolisian memastikan korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dibunuh dengan cara dicekik menggunakan jilbab yang dikenakannya sendiri.
Pelaku Rekan Kerja, Menyerahkan Diri ke Polisi
Kasus ini semakin menguak fakta mengejutkan ketika pelaku berinisial An (38), yang tak lain merupakan rekan kerja korban, menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang pada Rabu malam (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya mendatangi rumah salah satu anggota polisi sebelum akhirnya dibawa dan diamankan ke kantor kepolisian.
“Pelaku datang sendiri ke rumah anggota kami dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah membunuh korban. Setelah itu langsung kami amankan untuk pemeriksaan,” ujar Kompol Fauzi.
An diketahui sehari-hari bekerja sebagai office boy di salah satu SPPG di Palembang. Sementara korban Wulandari bertugas sebagai pencuci ompreng (wadah makanan). Keduanya bekerja di lingkungan yang sama dan telah saling mengenal.
Motif: Rasa Kesal dan Ketidaknyamanan
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu rasa kesal dan emosi pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku sering merasa terganggu oleh korban, sementara dirinya telah berkeluarga dan memiliki anak.
“Tersangka mengaku kesal karena merasa sering diganggu. Ia menyebut dirinya sudah beristri dan memiliki anak,” jelas Kompol Fauzi.
Namun polisi menegaskan bahwa motif ini masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan intensif dan pengembangan penyidikan.
Kronologi: Ajakan Ditolak, Berujung Maut
Pelaku mengungkapkan peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (22/1/2026). Saat itu, ia berniat pergi ke Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal yang sebelumnya dipinjam. Sehari sebelum kejadian, korban disebut sempat mengajak pelaku untuk berjalan-jalan, namun ajakan tersebut ditolak.
Pada hari kejadian, korban disebut memaksa ikut. Pelaku akhirnya membonceng korban menggunakan sepeda motor milik korban sendiri. Dalam perjalanan, pelaku mengaku perasaannya semakin tidak nyaman hingga akhirnya berhenti di kawasan sepi dekat kebun nanas.
Di lokasi tersebut, pelaku menjatuhkan korban dari sepeda motor, lalu mencekik leher korban menggunakan jilbab hingga korban tak lagi bernyawa. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menyeret dan meninggalkan jasad korban di semak-semak kebun nanas.
“Saya tinggalkan jasad korban di sana,” aku pelaku kepada penyidik.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkannya di wilayah Lembak. Kunci motor dibuang untuk menghilangkan jejak. Pelaku kemudian kembali ke Palembang menggunakan kendaraan travel.
Mengaku Tak Tenang, Pilih Menyerahkan Diri
Beberapa hari setelah kejadian, pelaku mengaku dihantui rasa bersalah dan ketakutan. Perasaan tidak tenang itu akhirnya mendorongnya menyerahkan diri ke polisi.
“Rasanya tidak tenang. Saya sadar dengan perbuatan saya dan siap menanggung risikonya,” ujar An.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi pembunuhan.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang dipicu konflik personal di lingkungan kerja, sekaligus menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.
(B1)
#Pembunuhan #Kriminal