-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Anggota Brimob Polda Aceh Desersi dan Gabung Tentara Rusia, Dipecat Tidak Hormat

17 January 2026 | January 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T05:54:45Z

Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock

D'On, Banda Aceh
 — Sebuah kasus serius yang mencoreng institusi kepolisian mencuat ke publik. Seorang oknum anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dipastikan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, sebelum akhirnya bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Tindakan tersebut berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Sabtu (17/1/2026). Ia menegaskan bahwa Bripda Rio tidak hanya melanggar disiplin, tetapi juga kode etik profesi Polri secara berlapis dan serius.


Bermula dari Kasus Etik: Perselingkuhan dan Nikah Siri

Kasus Bripda Rio sejatinya telah bermasalah sejak pertengahan 2025. Ia sebelumnya menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025, terkait pelanggaran etik berupa perselingkuhan dan pernikahan siri.

Dalam putusan sidang dengan Nomor PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP, Bripda Rio dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun. Namun alih-alih menjalani hukuman tersebut, yang bersangkutan justru memilih jalan ekstrem.


Menghilang Tanpa Izin Sejak Desember 2025

Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio diketahui tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan apa pun. Upaya pencarian pun dilakukan oleh satuannya.

“Personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan, serta melayangkan dua kali panggilan resmi, masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026, namun tidak ada respons,” ujar Kombes Joko.

Situasi ini kemudian dilaporkan ke Bidpropam Polda Aceh, sebelum akhirnya Bripda Rio resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tertanggal 7 Januari 2026.


Fakta Mengejutkan: Kirim Pesan dari Luar Negeri

Di tengah pencarian tersebut, kejutan besar terjadi. Pada 7 Januari 2026, Bripda Rio tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Pesan itu disertai foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Bahkan, Bripda Rio turut membeberkan alur pendaftaran, proses keberangkatan, hingga besaran gaji yang diterimanya dalam mata uang Rubel, lengkap dengan konversi ke Rupiah.

“Informasi tersebut sangat mengejutkan dan menjadi bahan pendalaman serius,” kata Joko.


Jejak Perjalanan ke Luar Negeri

Berdasarkan data imigrasi dan penelusuran internal, Bripda Rio tercatat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2025 menuju Bandara Internasional Pudong, China. Sehari kemudian, 19 Desember 2025, ia melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Haikou Meilan.

Dari titik inilah, diduga Bripda Rio kemudian melanjutkan jalur menuju Rusia hingga akhirnya direkrut sebagai tentara bayaran.


Tiga Kali Sidang Etik, Berakhir Pemecatan

Atas rangkaian pelanggaran tersebut, Bidpropam Polda Aceh menggelar dua Sidang KKEP tambahan secara in absentia pada 9 Januari 2026. Total, Bripda Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP:

  1. Kasus perselingkuhan dan nikah siri
  2. Kasus desersi
  3. Kasus dugaan keterlibatan dengan tentara asing

Hasilnya, sidang memutuskan Bripda Rio melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Putusan akhirnya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Yang bersangkutan resmi dipecat dari Polri,” tegas Kombes Joko.


Ancaman Serius bagi Disiplin dan Kedaulatan

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut disiplin aparat negara dan potensi ancaman terhadap kedaulatan serta keamanan nasional. Bergabungnya seorang eks anggota Polri dengan pasukan asing, apalagi dalam konteks konflik internasional, dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran berat, serta memastikan tidak ada ruang bagi personel yang mengkhianati sumpah dan loyalitas kepada negara.

(K)

#Brimob #Polri 

×
Berita Terbaru Update