-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNN Tangkap 2 WNA Jaringan Narkotika Internasional di Apartemen Sudirman, Selundupkan Etomidate dalam Bentuk Vape

16 January 2026 | January 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T15:03:07Z

BNN menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 16 Januari 2026. Petugas menangkap dua warga negara asing yang diduga jaringan narkotika internasional.

D'On, Jakarta 
— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar praktik licik jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan tren vape untuk menyelundupkan narkoba cair ke Indonesia. Dalam penggerebekan dramatis di sebuah unit apartemen kawasan elite Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026), petugas menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat internasional.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan, aparat akhirnya berhasil mengendus pola pergerakan pelaku hingga ke pusat kota Jakarta.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan secara senyap dan berlapis. Tim mulai membuntuti pelaku sejak turun dari pesawat dengan membawa koper dan ransel berukuran besar.

“Kurang lebih satu minggu tim BNN bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Kami mencurigai seseorang yang membawa koper dan ransel dari Bandara Soekarno-Hatta, kemudian mengikuti pergerakan pelaku hingga masuk ke sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Aldrin dalam keterangannya.

Modus Baru: Narkotika Cair Disamarkan dalam Vape

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan ribuan cartridge vape siap edar serta hampir lima liter cairan narkotika yang diduga kuat mengandung etomidate, zat anestesi kuat yang penyalahgunaannya kini marak di kalangan pengguna narkoba karena efek sedatifnya.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diuji di laboratorium BNN. Hasil awal pemeriksaan memastikan cairan tersebut mengandung zat psikotropika berbahaya yang dilarang beredar bebas di Indonesia.

Menurut Aldrin, penggunaan vape sebagai media penyelundupan menunjukkan adanya pergeseran strategi sindikat narkoba internasional, yang semakin canggih dan adaptif terhadap tren gaya hidup modern.

“Ini menjadi perhatian serius. Vape sengaja dipilih karena dianggap lebih aman, tidak mencolok, dan memiliki pasar luas, khususnya di kalangan anak muda,” tegasnya.

Dikendalikan dari Luar Negeri

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua WNA yang ditangkap diduga hanya berperan sebagai operator lapangan. Mereka dikendalikan oleh seorang pengendali utama berinisial A, yang saat ini berada di luar negeri.

BNN menduga jaringan ini memiliki jalur distribusi lintas negara dan berpotensi memasok narkotika cair dalam jumlah besar ke pasar domestik. Aparat kini tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas, termasuk alur masuk barang, pendanaan, dan target pasar di Indonesia.

Ancaman Serius bagi Generasi Muda

BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga peringatan keras akan bahaya narkotika dengan kemasan baru yang tampak “aman” dan modern.

“Kami tidak ingin Indonesia menjadi pasar empuk bagi narkotika berkedok vape. Ini ancaman nyata bagi generasi muda,” ujar Aldrin.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BNN mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkotika internasional di Indonesia.

(B1)

#BNN #Narkoba

×
Berita Terbaru Update