Breaking News

Uang Hasil Korupsi Dipakai Bupati Ardito untuk Bayar Utang Kampanye Pilkada 2024

Ilustrasi kegiatan kampanye. | Foto. Ist

D'On, Jakarta —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka secara gamblang dugaan aliran uang korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Fakta mencengangkan mengemuka: uang suap yang diterima Ardito diduga mengalir untuk menutup utang kampanye Pilkada 2024, sebuah modus yang kian menguatkan dugaan praktik politik biaya tinggi sebagai akar korupsi di daerah.

Temuan ini disampaikan Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12). Dalam paparan terstruktur dan disertai bukti transaksi, KPK mengungkap bahwa Ardito tidak hanya menerima suap, tetapi juga mengalokasikannya secara langsung untuk kepentingan pribadi dan politik.

Aliran Suap Mencapai Rp 5,75 Miliar

Menurut Mungky, Ardito menerima aliran dana dari fee proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Total nilai uang yang berhasil ditelusuri penyidik mencapai Rp 5,75 miliar.

“Total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar,” ujar Mungky. “Dana tersebut diduga digunakan untuk operasional Bupati sebesar Rp 500 juta, serta pelunasan pinjaman bank sebesar Rp 5,25 miliar yang sebelumnya dipakai untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024.”

Pernyataan ini menegaskan dugaan bahwa Ardito menggunakan jabatan barunya sebagai kepala daerah untuk menutup biaya politik masa lalu sebuah praktik yang berulang di banyak daerah dan menjadi sorotan para ahli tata kelola pemerintahan.

Skema Fee Proyek dan Peran Orang-Orang Terdekat

KPK juga membeberkan bahwa praktek suap ini bukan operasi tunggal. Ada jejaring yang diduga terlibat dalam memuluskan arus uang, mulai dari keluarga inti hingga kerabat dekat Ardito.

Dalam konstruksi perkara, fee proyek dihimpun dari berbagai rekanan melalui perantara orang-orang kepercayaan Ardito. Polanya klasik: setiap paket pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah diduga “dipatok” presentase tertentu. Dana haram itu kemudian dikumpulkan dan diarahkan ke rekening atau kebutuhan yang terkait dengan bupati.

Lima Tersangka Ditangkap

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka yang dinilai memiliki peran berbeda dalam skema korupsi tersebut, yakni:

  1. Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030
  2. Ranu Hari Prasetyo – Adik kandung Ardito
  3. Riki Hendra Saputra – Anggota DPRD Lampung Tengah
  4. Anton Wibowo – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, sekaligus kerabat dekat bupati
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri – Pihak swasta, Direktur PT Elkaka Putra Mandiri

KPK menduga para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mengatur paket proyek, menghimpun fee, hingga menyalurkan dana kepada Ardito. Penetapan lima tersangka ini sekaligus mematahkan klaim bahwa korupsi terjadi karena kesalahan birokrat bawahan semata; kasus ini memperlihatkan adanya struktur yang diduga rapi dan sistematis.

Dampak Politik dan Pemerintahan

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar terkait governance di Lampung Tengah. Ardito baru memasuki periode kepemimpinannya sebagai bupati setelah terpilih dalam Pilkada 2024. Namun, KPK menilai indikasi korupsi justru terjadi sejak awal pemerintahan, bahkan terkait dengan proses kampanyenya.

Pengamat menilai bahwa kasus ini memperlihatkan lingkaran setan politik uang yang membelit daerah: biaya kampanye tinggi → berutang → menjabat → memanfaatkan kekuasaan untuk menutup utang → terbuka peluang korupsi.

Jika dakwaan terbukti di pengadilan, masa depan Ardito sebagai bupati praktis terancam, dan roda pemerintahan Lampung Tengah akan kembali berhadapan dengan ketidakpastian mulai dari potensi kekosongan dalam pengambilan kebijakan hingga terganggunya pelayanan publik.

KPK Pastikan Pengusutan Tak Berhenti

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada lima nama tersebut. “Kami masih mendalami jejak uang, komunikasi antar pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Mungky.

Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa pengusutan akan diperluas, termasuk terhadap dugaan aliran dana ke pihak eksternal, penyedia jasa, atau aktor politik lain yang mungkin terlibat dalam jaringan.

(Geh)

#OTTKPK #KPK #Korupsi #BupatiLampungTengahKenaOTT