Tagihan Perumda Air Minum Dipotong 50 Persen, Pemko Padang Ringankan Beban Warga Terdampak Bencana

Walikota Padang Fadly Amran
D'On, PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memberikan keringanan berupa pemotongan tagihan air bersih sebesar 50 persen bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. Kebijakan ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi yang belakangan melanda sejumlah wilayah di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, setelah menandatangani keputusan resmi terkait pemotongan tarif air bersih.
“Sudah saya tandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang,” ujar Fadly Amran, Senin (15/12/2025).
Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Fadly Amran menjelaskan, pemotongan tarif ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemko Padang dalam memastikan pelayanan publik tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya di tengah situasi sulit akibat bencana alam.
Menurutnya, gangguan distribusi air bersih yang terjadi akibat cuaca ekstrem, banjir, dan kerusakan infrastruktur, membuat Perumda AM tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada pelanggan.
“Saat Perumda kita tidak bisa melayani masyarakat 100 persen sesuai kapasitasnya, maka kompensasi wajib diberikan. Ini adalah bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah kepada warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin masyarakat menanggung beban ganda — sudah terdampak bencana, masih harus membayar tagihan penuh untuk layanan yang tidak optimal.
Dampak Bencana Hidrometeorologi
Sejumlah wilayah di Kota Padang dalam beberapa waktu terakhir mengalami gangguan pasokan air bersih, mulai dari air mengalir kecil hingga mati total selama beberapa hari. Kondisi ini dipicu oleh kerusakan instalasi, keruhnya sumber air baku, serta gangguan jaringan distribusi akibat curah hujan tinggi.
Pemko Padang, kata Fadly, terus berupaya mempercepat normalisasi layanan melalui perbaikan jaringan dan optimalisasi sumber air. Namun, diakui bahwa proses tersebut membutuhkan waktu dan tidak bisa instan.
Warga Sambut Baik Kebijakan
Kebijakan pemotongan tarif ini disambut positif oleh masyarakat. Ani, salah seorang pelanggan Perumda AM di wilayah Tabing, mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
“Air sudah mati beberapa hari. Dengan kondisi seperti ini, potongan 50 persen sangat meringankan. Semoga segera normal lagi, apalagi sebentar lagi masuk bulan Ramadan,” ujarnya.
Menurut Ani, ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan krusial, terutama menjelang bulan suci, di mana aktivitas rumah tangga dan ibadah meningkat.
Berlaku untuk Pelanggan Terdampak
Pemko Padang memastikan bahwa pemotongan tarif ini diberlakukan secara selektif, menyasar pelanggan di wilayah yang benar-benar mengalami gangguan layanan akibat bencana. Perumda AM Kota Padang akan melakukan pendataan dan verifikasi wilayah terdampak agar kebijakan tepat sasaran.
Selain itu, Pemko juga meminta Perumda AM meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait jadwal perbaikan dan pemulihan distribusi air.
Komitmen Pelayanan Publik
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi situasi sulit. Pemko Padang menegaskan bahwa pelayanan publik tidak semata soal pendapatan daerah, tetapi juga soal empati, keadilan, dan kepedulian.
Dengan kebijakan ini, Pemko Padang berharap beban masyarakat dapat berkurang, sembari terus mendorong percepatan pemulihan layanan air bersih agar kembali normal sepenuhnya.
(Mond)
#PerumdaAirMinum #Padang