Satresnarkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran 612 Gram Narkoba di Jalan Rasuna Said

WA Kedapatan Edarkan Sabu Dicokok Polres Payakumbuh
D'On, Payakumbuh — Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali mencatatkan keberhasilan signifikan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial W.A. (30) diringkus pada Selasa dinihari di Jalan Rasuna Said, setelah petugas menemukan barang bukti narkoba dengan total berat lebih dari 612 gram.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya mencegat W.A. saat bergerak sendirian di sebuah titik yang kerap dijadikan tempat transaksi.
Barang Bukti: Sabu, Ganja, Timbangan, hingga Uang Penjualan
Hasil penggeledahan mengungkap temuan yang cukup mencengangkan. Dari tangan tersangka, petugas menyita:
- Sabu-sabu dalam paket siap edar
- Ganja kering dengan berat total gabungan bersama sabu mencapai ± 612 gram
- Satu unit timbangan digital
- Sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika
Tersangka tidak bersikap defensif. Dalam pemeriksaan awal, W.A. mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan mengakui terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Proses Hukum Berjalan, Tersangka Terancam Pasal Berlapis
Saat ini, W.A. telah ditahan di Mapolres Payakumbuh dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka.
Kapolres Payakumbuh: “Ini Komitmen Kami Melindungi Generasi Muda”
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Richardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Payakumbuh dalam membendung ancaman narkoba di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Payakumbuh. Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti, karena keselamatan dan masa depan generasi muda adalah prioritas,” ujar AKP Hendra.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang terus memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kolaborasi publik dan aparat menjadi kunci memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Upaya Berkelanjutan
Polres Payakumbuh memastikan operasi serupa akan terus ditingkatkan, baik melalui patroli, penyelidikan lapangan, maupun edukasi bahaya narkotika ke masyarakat.
Kasus W.A. kini menjadi salah satu pengungkapan terbesar Polres Payakumbuh dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kewaspadaan kolektif.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresPayakumbuh