Breaking News

Kayu Gelondongan Sisa Banjir Bandang Sumbar Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Bencana

Aksih bersih Pantai Parupuk Tabing, Kota Padang pascabanjir bandang, Sabtu (20/12/2025). (Delfi Neski)

D'On, Padang 
— Di tengah puing-puing bencana ekologis banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, pemerintah mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan material kayu gelondongan yang terseret arus deras untuk kepentingan kemanusiaan. Kayu-kayu tersebut akan digunakan sebagai bahan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, di sela kegiatan aksi bersih-bersih kawasan Pantai Parupuk Tabing, Kota Padang, yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (20/12/2025).

“Kayu ini akan digunakan untuk pembuatan hunian sementara bagi masyarakat korban bencana,” ujar Rohmat di hadapan relawan dan jajaran pemerintah daerah.

Jejak Bencana Ekologis di Pesisir Padang

Banjir bandang yang menerjang Kota Padang pada akhir November 2025 bukan hanya menyisakan luka bagi masyarakat, tetapi juga meninggalkan tumpukan material kayu gelondongan, batang pohon besar, serta sampah rumah tangga yang terbawa dari kawasan hulu. Seluruh material itu akhirnya bermuara dan menumpuk di kawasan pesisir, khususnya di Pantai Parupuk Tabing.

Fenomena ini menjadi gambaran nyata dampak bencana hidrometeorologi yang dipicu curah hujan ekstrem, kerusakan ekosistem hutan, serta alih fungsi lahan di wilayah pegunungan Sumatera Barat.

Dari Limbah Bencana Menjadi Harapan

Rohmat menegaskan, kayu-kayu gelondongan tersebut tidak akan dibiarkan terbuang sia-sia atau sekadar menjadi limbah pascabencana. Sebaliknya, pemerintah memutuskan untuk mengelolanya secara terukur dan bertanggung jawab, sehingga dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Material kayu ini akan kita kelola dan manfaatkan untuk pembangunan huntara. Ini bagian dari upaya pemulihan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Rohmat, pemanfaatan kayu sisa banjir juga sejalan dengan prinsip efisiensi sumber daya dan pemulihan lingkungan, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian hutan.

Fokus Pemulihan Pascabencana

Lebih lanjut, Rohmat menyampaikan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memprioritaskan pemulihan pascabencana, terutama bagi warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat banjir bandang.

Pembangunan hunian sementara dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan para korban memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi sembari menunggu pembangunan hunian tetap.

“Pemulihan bukan hanya soal membersihkan lumpur dan sampah, tetapi juga memastikan masyarakat bisa kembali hidup normal,” ujarnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain pemulihan fisik dan lingkungan, langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Dengan tersedianya hunian sementara, warga dapat kembali beraktivitas, anak-anak bisa melanjutkan pendidikan, dan roda perekonomian lokal perlahan bergerak kembali.

Aksi bersih-bersih Pantai Parupuk Tabing sendiri menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana secara bersama-sama.

Bencana banjir bandang di Sumatera Barat menjadi pengingat penting akan urgensi menjaga keseimbangan ekosistem. Namun di tengah krisis, muncul pula upaya konkret yang mengubah sisa bencana menjadi harapan baru bagi para korban.

(B1)

#BanjirSumbar #KayuGelondongan #Huntara #SumateraBarat