Di Tengah Deru Sirene Bencana, Polda Sumbar Patahkan Jalur Narkoba: 121,3 Kg Ganja Disita, 12 Tersangka Dibekuk
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, didampingi pejabat utama Polda Sumbar dan Forkopimda Sumbar, menunjukkan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Pasaman. |
D'On, Sumatra Barat — Saat sirene ambulans dan suara alat berat masih bersahutan di sejumlah wilayah Sumatra Barat akibat bencana alam, jaringan narkotika justru mencoba menari di atas penderitaan. Mereka mengira aparat lengah. Mereka salah besar.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar membuktikan bahwa fokus kemanusiaan tidak pernah berarti membuka celah kejahatan. Dalam operasi senyap selama satu bulan penuh, sejak 11 November hingga 11 Desember, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 121,3 kilogram daun ganja kering dan 51 gram sabu, sekaligus membongkar jaringan lintas provinsi yang melibatkan 12 orang tersangka.
Upaya ini bukan pengungkapan biasa. Ini adalah perlawanan tegas di tengah kondisi darurat.
Bencana Dimanfaatkan, Aparat Tak Terlena
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa sindikat narkoba sengaja memanfaatkan momentum saat Polisi terlibat penuh dalam operasi kemanusiaan membantu korban bencana di berbagai daerah.
“Mereka mengira saat polisi sibuk mengevakuasi korban, pengawasan akan melemah. Itu asumsi yang keliru,” tegas Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (12/12).
Ia menegaskan, sesuai arahan Kapolda Sumbar, tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Ranah Minang.
“Dalam kondisi apa pun—bahkan saat bencana—kami tetap hadir untuk menindak. Perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti,” ujarnya lugas.
Operasi Senyap: Informasi Dikunci, Target Dipantau
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedi Mahadi mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang matang. Polisi telah mengantongi informasi sejak beberapa minggu sebelum sindikat bergerak.
“Kami sudah mendeteksi akan ada ‘turunan’ barang dari arah Panyabungan. Informasi itu diperkuat oleh laporan masyarakat, kemudian kami analisis dan dalami,” ungkap Wedi.
Sindikat ini memilih bergerak pada awal Desember, saat intensitas operasi kemanusiaan tengah tinggi. Mereka berharap polisi lengah. Namun, justru saat itulah tim pengintai Ditresnarkoba sudah berada di lapangan.
Selama dua hari penuh, pergerakan para pelaku dipantau secara ketat. Hingga akhirnya, pada 3 Desember, tim bergerak cepat dan menghentikan laju mereka di wilayah Rao, Kabupaten Pasaman, kawasan strategis perbatasan Sumatra Barat–Sumatra Utara.
121,3 Kilogram Ganja, Tiga Lokasi, Satu Jaringan
Dari operasi hampir bersamaan di tiga lokasi berbeda, polisi menyita total 121,3 kilogram ganja kering. Jumlah ini bukan skala kecil—ini adalah pasokan besar yang disiapkan untuk pasar narkoba menjelang pergantian tahun.
“Sekali kirim bisa mencapai seratus kilo. Ini bukan pemakai kecil, ini jaringan besar lintas provinsi,” tegas Kombes Pol Wedi.
Sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir, membawa barang haram untuk diedarkan ke sejumlah kota besar di Sumatra Barat, seperti Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.
Ironisnya, salah satu tersangka adalah seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku terlibat karena tekanan ekonomi.
“Ini menjadi alarm keras. Jangan biarkan lingkungan kita dijadikan ruang gerak sindikat narkoba,” ujar Wedi dengan nada prihatin.
Barang Bukti Dibakar, Pesan Keras Dikirim
Dalam kesempatan yang sama, Polda Sumbar juga memusnahkan 121,3 kilogram ganja yang telah memiliki penetapan hukum dari pengadilan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai simbol bahwa negara tidak berkompromi terhadap kejahatan narkotika.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Narkoba adalah extraordinary crime. Penanganannya harus keras, tegas, dan komprehensif. Tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Wedi.
Perang Ini Tak Bisa Sendirian
Brigjen Pol Solihin kembali mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Peran masyarakat adalah kunci.
“Melalui program Subuh Berjamaah, Kapolda selalu menyampaikan pesan Kamtibmas. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” katanya.
Adat Bicara: Ini Kejahatan Moral
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar) Fauzi Bahar yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ditresnarkoba Polda Sumbar.
“Keberhasilan ini menunjukkan aparat tidak lengah meski berada dalam situasi darurat. Tapi pola penyelundupan saat bencana adalah tren baru yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurut Fauzi, ini bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan kejahatan moral yang mencederai nilai kemanusiaan dan adat Minangkabau.
“Kami berharap operasi seperti ini terus diperkuat,” tegasnya.
Komitmen Tak Pernah Padam
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menutup dengan pesan tegas dan simbolik:
“Bencana boleh datang, tapi kejahatan narkoba tidak boleh dibiarkan berjalan. Polda Sumbar akan selalu berada di garda terdepan melindungi generasi muda Ranah Minang.”
Di tengah reruntuhan bencana, negara hadir.
Di saat para pengedar mengira aparat lengah, hukum justru menunggu.
Dan di Sumatra Barat, pesan itu kini bergema jelas: narkoba tidak punya tempat, dalam kondisi apa pun.
(Mond)
#PoldaSumbar #Narkoba #GanjaKering
