Bukan Karangan Bunga! Cara Unik Bupati Annisa Rayakan HUT Dharmasraya dengan Warisan Hijau

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani
D'On, Dharmasraya— Perayaan hari jadi daerah biasanya identik dengan deretan karangan bunga berwarna-warni yang berjajar di pinggir jalan dan halaman kantor pemerintahan. Namun, pemandangan itu tampaknya tak lagi menjadi ciri khas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Dharmasraya.
Memasuki usia ke-22, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghadirkan sebuah terobosan yang tak biasa bahkan bisa dibilang visioner. Atas gagasan langsung Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, ucapan selamat HUT daerah tahun ini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk karangan bunga, melainkan bibit tanaman hidup.
Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/969/SE/DLH-2025 tertanggal 28 Desember 2025, tentang Himbauan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026. Sebuah langkah sederhana, namun sarat makna.
Dari Seremonial ke Substansi
Di balik kebijakan ini, tersimpan pesan kuat tentang perubahan cara memaknai perayaan. Bagi Bupati Annisa, peringatan HUT bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan, melainkan momentum meninggalkan jejak yang nyata bagi daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, menyebut kebijakan tersebut sebagai refleksi kepemimpinan yang berorientasi pada dampak jangka panjang.
“Karangan bunga umumnya hanya bertahan beberapa hari. Setelah itu, menjadi limbah dekoratif yang tak lagi bernilai. Bibit tanaman justru sebaliknya ia tumbuh, hidup, dan memberi manfaat berkelanjutan,” ujar Budi Waluyo.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya membangun budaya perayaan yang lebih bermakna, ramah lingkungan, dan berorientasi masa depan.
Bibit Kehidupan, Bukan Sekadar Simbol
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah merekomendasikan berbagai jenis bibit tanaman, mulai dari tanaman produktif hingga peneduh lingkungan. Di antaranya:
- Tanaman buah: durian, alpukat, mangga, kelengkeng, manggis
- Tanaman hutan dan peneduh: tabebuya, ketapang kencana, mahoni, dan sejenisnya
- Tanaman hias: bougenvil, palem, adenium, pucuk merah, hingga anggrek
Bibit yang diserahkan minimal memiliki tinggi satu meter, ditanam dalam pot atau planter bag, sehingga siap untuk ditanam kembali di ruang terbuka hijau.
Seluruh bibit yang diterima nantinya akan dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk ditanam di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Dharmasraya, baik di kawasan perkantoran, ruang publik, maupun area penghijauan lainnya.
Ekonomi Hijau, UMKM Tetap Hidup
Tak sedikit pihak yang sempat bertanya: apakah kebijakan ini akan mematikan pelaku usaha karangan bunga? Pemerintah daerah menegaskan sebaliknya.
“Ini bukan mematikan UMKM, melainkan menggeser orientasi ekonomi ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tegas Budi Waluyo.
Dengan kebijakan ini, peluang ekonomi justru terbuka luas bagi UMKM pembibitan, nursery tanaman, petani tanaman hias, kelompok tani, hingga pelaku usaha media tanam lokal. Permintaan bibit dalam jumlah besar dinilai mampu menciptakan pasar baru yang lebih stabil dan ramah lingkungan.
Warisan Hijau untuk Generasi Mendatang
Lebih dari sekadar perayaan, langkah ini diharapkan menjadi warisan hijau bagi Dharmasraya. Setiap bibit yang ditanam bukan hanya simbol ucapan selamat, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ingin memastikan bahwa HUT daerah tidak hanya dikenang lewat dokumentasi seremonial, tetapi juga melalui pepohonan yang kelak tumbuh rindang, menghasilkan oksigen, buah, dan kesejukan bagi masyarakat.
Di usia ke-22 ini, Dharmasraya memilih merayakan dengan menanam harapan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan.
(Papa Juan)
#Daerah #KabupatenDharmasraya