Begal Sadis Pembacok Polisi Ditembak Mati, Pelarian Licin Berakhir di Kamar Mayat RS Bhayangkara

Pelaku Begal yang Bacok Polisi Lumajang Ditembak Mati
D'On, LUMAJANG — Pelarian panjang seorang begal sadis berinisial A (30) akhirnya terhenti secara tragis. Pria yang dikenal licin dan nekat itu tewas ditembak aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, setelah melakukan perlawanan brutal saat hendak ditangkap, Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Jenazah pelaku kini terbaring kaku di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
A bukan pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan eksekutor utama dalam aksi pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto, yang terjadi saat upaya penangkapan pada Kamis, 12 Desember 2025. Dalam peristiwa itu, pelaku bersama seorang rekannya tanpa ragu mengayunkan senjata tajam ke arah petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas negara.
“Tersangka ini adalah pelaku utama yang menyerang anggota kami dengan senjata tajam. Karena melakukan perlawanan yang membahayakan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur,” tegas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, saat ditemui di RS Bhayangkara, Senin (15/12).
Pelarian Panjang, Jejak Darah, dan Kejaran Tanpa Henti
Pasca-insiden pembacokan terhadap Aiptu Susanto, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Tim Jatanras Polda Jatim diterjunkan penuh untuk memburu pelaku yang diketahui terus berpindah-pindah tempat persembunyian, memanfaatkan jaringan kerabat dan teman dekatnya.
Pelaku sempat bersembunyi di sejumlah lokasi di Lumajang dan Pasuruan. Bahkan, rumah salah satu kerabatnya di Lumajang telah digerebek aparat pada malam Jumat. Namun, A kembali lolos, memperlihatkan betapa licinnya ia menghindari kejaran petugas.
“Tersangka ini sangat sulit ditangkap. Setelah kejadian, dia terus bergerak. Kami datangi satu per satu rumah keluarga dan kerabatnya. Tapi dia selalu selangkah lebih dulu,” ungkap Jumhur.
Meski demikian, aparat tidak mengendur. Sweeping intensif, pengumpulan informasi lapangan, dan pemetaan jaringan pergerakan pelaku terus dilakukan hingga akhirnya titik terang muncul.
Detik-detik Penangkapan Berujung Maut
Informasi krusial diterima polisi pada Sabtu malam. Pelaku diketahui berada di rumah temannya di wilayah Pasuruan, tepatnya di sekitar kawasan Apollo. Tim bergerak cepat dan senyap.
Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil menyergap lokasi. Saat itu, A tidak sendirian. Ia bersama seorang rekannya, yang hingga kini masih buron. Saat hendak diamankan, situasi berubah mencekam.
“Temannya berhasil melarikan diri. Sementara tersangka A justru melakukan perlawanan dengan menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam,” kata Jumhur.
Aparat sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tetap beringas dan terus menyerang. Dalam kondisi yang dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil keputusan terakhir.
“Kami lakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” tegas Jumhur.
Peluru bersarang di tubuh pelaku. A sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Barang Bukti dan Jejak Kekerasan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit serta sebuah helm yang digunakan saat beraksi. Senjata tersebut diduga kuat merupakan alat yang sama untuk melukai Aiptu Susanto dan juga digunakan saat pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas Jatanras.
“Celurit itu yang digunakan untuk menyerang anggota Polres Lumajang dan juga petugas kami saat penangkapan,” ujar Jumhur.
Satu Pelaku Masih Buron
Meski satu pelaku telah tewas, pekerjaan aparat belum selesai. Satu orang rekan pelaku masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buronan. Polisi memastikan tidak akan berhenti hingga seluruh pelaku kejahatan ini tertangkap dan diproses hukum.
Kasus ini kembali menegaskan tingginya risiko yang dihadapi aparat kepolisian di lapangan, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.
(L6)
#Begal #Kriminal #Pembacokan