Tunggakan Gaji Berlarut di PT Grafika Jaya Sumbar: Potret Buram Tata Kelola BUMD yang Kian Mengkhawatirkan

Mantan Direktur PT Grafika Jaya Sumbar, Henki Setiawan (kanan).
D'On, Sumatera Barat - Persoalan tunggakan gaji di PT Grafika Jaya Sumbar salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan Provinsi Sumatera Barat kembali mencuat ke permukaan dan kali ini menggema lebih keras daripada sebelumnya. Pernyataan mantan Direktur PT Grafika Jaya Sumbar, Henki Setiawan, membuka tabir panjang soal bagaimana perusahaan daerah ini, yang seharusnya bergerak di sektor strategis, ternyata sudah lebih dari dua tahun tidak mampu menunaikan kewajibannya yang paling dasar: membayar gaji para pekerjanya sendiri, mulai dari komisaris, direksi hingga karyawan.
Dalam perbincangannya pada Senin (17/11/2025), Henki membeberkan bahwa ketidakjelasan ini terus berlangsung meskipun telah terjadi pergantian direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada awal 2023. Artinya, pergantian pucuk pimpinan tidak serta merta membawa perubahan terhadap penyelesaian hak-hak dasar para pekerja.
“Hak mereka sampai sekarang belum diselesaikan. Gaji selama lebih dari dua tahun tidak ada kepastian.” ujar Henki, menegaskan betapa peliknya persoalan yang dihadapi perusahaan tersebut.
BUMD Mubazir: Ketika Pengawasan Lemah Berbuah Krisis
Kasus ini bak puncak gunung es yang memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem pembinaan dan pengawasan BUMD oleh para pemegang kepentingan di Sumatra Barat. Jika perusahaan sebesar PT Grafika Jaya Sumbar saja bisa tersendat dalam membayar gaji, maka muncul pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi dalam tubuh BUMD-BUMD lain di provinsi ini?
Faktanya, kegagalan bukan hanya terjadi di satu tempat. Dua perusahaan daerah lainnya PT Andalas Tuah Sakato dan PT Dinamika Sumbar Jaya bahkan sudah resmi gulung tikar. Dua BUMD yang seharusnya menopang ekonomi daerah justru tumbang, meninggalkan jejak kegagalan yang seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan.
Ini bukan sekadar persoalan manajemen yang lemah, tetapi indikasi kuat bahwa sistem pengawasan BUMD selama ini berjalan setengah hati, bahkan mungkin nyaris tak berjalan sama sekali.
Henki Setiawan Mengetuk Pintu Gubernur: “Ini Bukan Sekadar Gaji, Ini Soal Martabat Pegawai”
Dalam pernyataannya, Henki Setiawan secara tegas meminta Gubernur Sumatera Barat turun tangan langsung. Menurutnya, penyelesaian tunggakan gaji bukan hanya keharusan administratif, tetapi menyangkut keadilan, profesionalitas, dan martabat mereka yang bekerja menggerakkan roda BUMD.
“Ini bukan hanya soal hak individu. Ini menyangkut integritas pengelolaan aset daerah.” tegasnya.
Permintaan Henki seolah menjadi cermin bagi pemerintah provinsi: sudah saatnya persoalan ini ditangani secara serius, bukan sekadar dijeda atau ditunda tanpa kepastian.
Saatnya Audit Menyeluruh dan Reformasi Fundamental
Kasus PT Grafika Jaya Sumbar seharusnya menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan audit menyeluruh, dari hulu ke hilir, terhadap seluruh BUMD di bawah naungan mereka. Audit bukan sekadar menelusuri laporan keuangan, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan, integritas direksi, pola kerja komisaris, hingga evaluasi apakah BUMD tersebut masih layak beroperasi.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Tanpa keduanya, kepercayaan publik akan terus merosot dan BUMD akan kembali terjebak dalam lingkaran masalah yang sama: merugi, tidak produktif, dan pada akhirnya membebani daerah.
Jika Dibiarkan Berlarut, BUMD Bisa Kehilangan Fungsi Strategisnya
Ketidakpastian pembayaran gaji bukan hanya menguras tenaga dan pikiran karyawan, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Para pegawai kehilangan motivasi, kepercayaan memudar, dan produktivitas ikut merosot. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat menggerus reputasi BUMD hingga titik paling dasar kehilangan fungsinya sebagai motor pembangunan daerah.
BUMD yang seharusnya menopang ekonomi daerah justru berpotensi menjadi sumber masalah jika tata kelolanya tidak dibenahi.
Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah
Kasus tunggakan gaji di PT Grafika Jaya Sumbar adalah panggilan darurat bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tanpa intervensi nyata, tanpa pembenahan tata kelola, dan tanpa keberanian membuka akar persoalan, maka sejarah suram yang menimpa BUMD lain akan terulang.
Bagaimanapun, pegawai adalah ujung tombak operasional, dan ketika hak dasar mereka diabaikan, maka seluruh struktur perusahaan pun berada di ambang kehancuran.
Kini bola ada di tangan pemerintah: akan membiarkan krisis ini berlanjut, atau melakukan langkah tegas untuk menyelamatkan marwah BUMD Sumbar.
(FWI)
#PTGrafikaJaya #BUMD #SumateraBarat