Tertidur Pulas Saat Digerebek, Rafel Tak Sadar Rumahnya Sudah Dikepung Polisi: Ini Kronologi Lengkapnya

Kasatnarkoba Polresta Padang AKP Martadius SH,MH
D'On, Padang - Seorang pria berinisial R (35) yang belakangan diketahui bernama Rafel, tak pernah membayangkan malam Minggunya berakhir di tangan aparat penegak hukum. Dalam kondisi tertidur pulas, ia digerebek Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang setelah diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta dan transaksi barang haram.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu malam, 16 November 2025, di kediaman Rafel yang berada di kawasan Jalan Bandes, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang sebuah lingkungan padat penduduk yang selama ini dikenal cukup tenang, hingga laporan mencurigakan mengenai aktivitas di rumah Rafel mulai berdatangan.
Aksi Senyap Tim Rajawali: Masuk Tanpa Terdeteksi, Temukan Rafel Tak Berdaya
Rekaman yang berhasil dihimpun petugas memperlihatkan detik-detik dramatis saat tim berpakaian preman bergerak cepat memasuki rumah tersebut. Dalam video itu terlihat suasana rumah yang gelap dan hening, hanya terdengar langkah hati-hati para petugas yang memastikan setiap sudut aman sebelum memasuki kamar utama.
Di dalam kamar itulah, Rafel ditemukan tergeletak di atas kasur, tertidur sangat lelap. Diduga kuat ia berada dalam pengaruh narkoba sehingga tidak merespons suara langkah dan bisikan koordinasi petugas.
Kondisi tersebut membuat penggerebekan berjalan mulus. Rafel baru terbangun ketika seorang anggota tim memberikan perintah tegas sambil menunjukkan borgol. Terkejut dan kebingungan, ia sempat mencoba duduk namun tidak mampu memberikan perlawanan berarti.
Barang Bukti Berserakan: Alat Hisap Sabu Masih Terpasang, Ganja Kering Disembunyikan di Kamar
Setelah memastikan Rafel aman dan tidak melawan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran menyeluruh. Dari kamar yang ditempati pelaku, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) yang masih terpasang, lengkap dengan pipa kaca yang diduga baru saja digunakan.
Tidak jauh dari tempat tidur, petugas juga mendapati satu paket ganja kering, terbungkus rapi namun mudah dijangkau. Pola penempatan barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa Rafel aktif mengonsumsi sekaligus menyimpan barang tersebut di rumah.
Semua barang haram itu kemudian disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Berawal dari Laporan Warga: Rumah Rafel Sering Jadi Tempat Keluar Masuk Orang Mencurigakan
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah tim menerima serangkaian laporan dari masyarakat sekitar yang mulai resah dengan aktivitas di rumah Rafel.
Menurut warga, kediaman tersebut terlihat sering didatangi orang-orang tak dikenal, khususnya pada malam hari. Mereka datang bergantian dengan durasi singkat, memicu dugaan adanya transaksi narkoba atau pesta tertutup.
“Kami merespons laporan masyarakat secara cepat. Setelah verifikasi dan pengawasan dilakukan, tim bergerak untuk mencegah aktivitas ilegal yang lebih besar dan menjaga keamanan lingkungan,” jelas AKP Martadius.
Rafel Terancam 15 Tahun Penjara
Usai penggeledahan, Rafel langsung digiring ke Markas Polresta Padang bersama seluruh barang bukti. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran dan seberapa besar keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan temuan awal, Rafel dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, bergantung pada hasil penyidikan lanjutan dan pembuktian di persidangan.
Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba Tak Akan Kendur
Petugas menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba di Kota Padang akan terus digencarkan. Laporan masyarakat pun diimbau untuk segera disampaikan bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan lingkungan.
“Kami berkomitmen menciptakan Kota Padang yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan profesional,” tegas Kasatnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, SH.MH.
(Mond)
#Narkoba #Padang #PolrestaPadang