Roy Suryo Cs Walkout dari Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri: “Kalau Satu Dilarang, Kami Semua Keluar!”

Refly Harun, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Said Didu, Rismon Sianipar, dan rombongan, memutuskan keluar dari acara audiensi bersama Komisi Reformasi Polri di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
D'On, Jakarta - Suhu ruang audiensi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, mendadak memanas pada Rabu (19/11/2025). Pertemuan yang sedianya diharapkan menjadi ajang penyampaian aspirasi publik justru berubah menjadi drama ketegangan. Secara mengejutkan, Roy Suryo bersama rombongan yang diprakarsai Refly Harun memilih melakukan walkout meninggalkan ruangan.
Rombongan berjumlah 18 orang itu datang atas undangan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Mereka antara lain terdiri dari tokoh publik dan aktivis seperti Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Said Didu, Rismon Sianipar, Aziz Yanuar, hingga Rizal Fadillah seluruhnya diajak langsung oleh Refly Harun, yang sejak awal meminta forum ini dibuka untuk mereka.
Namun, belum juga diskusi berjalan, situasi berbalik tak terduga. Menurut Refly, pihak komisi menyampaikan keberatan karena beberapa anggota rombongan berstatus tersangka. Pernyataan itu disebut mendapat dukungan dari mantan Kapolri Idham Azis, yang menghadiri pertemuan tersebut sebagai bagian dari tim.
“Kalau Begitu, Kami Walkout!”
Refly tak mampu menutupi kekesalannya saat memberikan keterangan usai pertemuan.
“Langkah tegasnya memang kami walkout. Dari 18 nama yang kami ajukan, ternyata ada keberatan dari tim, diperkuat Pak Idham Azis, bahwa tersangka tidak boleh ikut,” ujar Refly dengan nada geram.
Ia menjelaskan bahwa di dalam ruangan, mereka diberi dua opsi:
- Tetap berada di ruang audiensi, tetapi mereka yang berstatus tersangka tidak boleh bicara, atau
- Mereka yang berstatus tersangka harus keluar dari ruangan.
Pilihan itu dianggap mencederai hak mereka sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
“Sejak awal kami sepakat: kalau ada satu saja yang dilarang hadir, maka kami semuanya keluar,” tegas Refly.
Kriminalisasi Kasus Ijazah Jokowi Menjadi Latar Belakang
Rombongan ini datang membawa satu agenda utama: menyuarakan dugaan kriminalisasi dalam kasus ijazah Presiden Jokowi. Mereka menilai bahwa kasus tersebut semestinya menjadi perhatian serius dalam konteks pembenahan institusi Polri yang sedang digadang-gadang.
“Keyakinan kami, kasus ini adalah kriminalisasi. Layak untuk didiskusikan. Kok di tengah gelombang reformasi, masih ada kasus-kasus seperti ini?” kata Refly.
Ia juga mengungkap bahwa sejak malam sebelumnya sudah ada perubahan undangan, di mana beberapa nama yang berstatus tersangka dihapus dari daftar hadir. Namun, Refly sengaja tidak memberitahukan perubahan itu kepada rombongan.
“Saya sengaja tidak kasih tahu. Ini lembaga aspirasi, masa baru masuk sudah menghukum orang? Status tersangka itu belum tentu bersalah,” ujarnya.
Roy Suryo: “Kami Dikeluarkan, Tapi Otto Hasibuan Ada di Dalam?”
Setelah keluar dari ruang audiensi, Roy Suryo angkat bicara. Ia merasa bahwa perlakuan tersebut tidak adil dan menunjukkan adanya keberpihakan.
Roy menyoroti kehadiran Otto Hasibuan, sosok penting dalam Komisi Reformasi Polri. Otto diketahui merupakan pemilik kantor pengacara yang menangani laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi kasus yang menjerat beberapa orang dari rombongan yang diundang.
“Saudara lawyer bernama Otto Hasibuan itu ada di dalam. Harusnya tahu diri, karena dia sebenarnya bagian dari tim pelapor kasus itu. Tapi kok kami yang ditolak?” ujar Roy dengan nada tajam.
Menurut Roy, keberadaan Otto di ruang audiensi memperlihatkan konflik kepentingan yang seharusnya menjadi pertanyaan besar, terutama dalam forum yang diklaim sebagai ruang aspirasi publik.
Audiensi Berubah Jadi Ketegangan
Alih-alih menjadi ruang dialog terbuka, audiensi ini justru membuka luka baru: apakah reformasi Polri benar-benar berjalan? Rombongan Refly Harun merasa diperlakukan tidak adil, sementara kehadiran tokoh-tokoh tertentu dinilai menunjukkan adanya standar ganda.
Walkout Roy Suryo dan kawan-kawan bukan sekadar aksi keluar ruangan;
itu adalah bentuk protes terhadap ketidakkonsistenan dan potensi benturan kepentingan dalam proses reformasi yang sedang digulirkan.
(T)
#RoySuryo #ReflyHarun #Polri #KomisiPercepatanReformasiPolri #Nasional