Pasar Batusangkar Geger: Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar, Pedagang Jadi Korban

Salah seorang pedagang yang menerima diduga uang palsu pecahan Rp100000 (foto-tangkapan layar tdn)
D'On, Batusangkar - Peredaran uang palsu kembali menghantui aktivitas ekonomi masyarakat. Meskipun data resmi menunjukkan tren kasusnya cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, ancaman ini belum benar-benar hilang. Di lapangan, terutama di pusat keramaian seperti pasar tradisional, potensi terjadinya transaksi menggunakan uang palsu masih sangat tinggi. Kondisi pasar yang padat, transaksi yang cepat, serta minimnya alat pendeteksi membuat para pedagang menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
Hal itu pula yang terjadi Kamis (13/11/25) di kawasan Pasar Batusangkar, salah satu pusat aktivitas ekonomi yang selalu ramai setiap “hari balai” atau hari pekan. Di tengah lalu-lalang pembeli yang datang sejak pagi, sejumlah pedagang kaki lima mendadak dikejutkan oleh penemuan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mereka terima dari transaksi jual beli.
Satu Pelaku, Banyak Korban
Tidak hanya satu lembar, uang palsu itu diduga diedarkan dalam jumlah cukup banyak oleh seorang pelaku atau mungkin kelompok yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Temuan ini tampak jelas dalam rekaman video warga yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tiga orang pedagang menunjukkan lembaran uang serupa: sama-sama pecahan Rp100 ribu, sama-sama palsu. Suasana kecewa dan kesal tak bisa disembunyikan dari wajah para pedagang yang merasa telah ditipu ketika sedang mencari rezeki.
“Batigo dapek mah yo, tapi kalau lai tahu urangnyo kan lai bisa diapoan no,” ujar si perekam video dengan nada kesal ungkapan spontan yang menggambarkan betapa lemahnya posisi pedagang ketika berhadapan dengan pelaku penipuan semacam ini.
Modus Halus yang Sulit Dideteksi
Menurut sejumlah pedagang, transaksi berlangsung cepat saat pembeli berpura-pura terburu-buru. Kondisi pasar yang ramai membuat mereka tak sempat memeriksa keaslian uang secara teliti. Baru setelah transaksi mereda, para pedagang menyadari adanya kejanggalan pada tekstur, warna, hingga tingkat ketajaman cetakan uang yang mereka terima.
Uang palsu pecahan besar seperti Rp100 ribu memang menjadi favorit pelaku karena dapat menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Di sisi lain, pedagang kecil yang modalnya pas-pasan sering kali tak memiliki pilihan selain menerima uang besar dan memberikan kembaliannya meski dengan risiko tinggi.
Imbauan: Kenali Uang Asli dengan 3D – Dilihat, Diraba, Diterawang
Atas kejadian ini, masyarakat terutama pedagang pasar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Bank Indonesia sejak lama telah memperkenalkan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang sebagai cara sederhana untuk mengenali keaslian uang Rupiah.
- Dilihat: periksa warna, gambar, dan kejelasan cetakan.
- Diraba: rasakan tekstur permukaan dan tinta timbul di beberapa bagian.
- Diterawang: pastikan ada watermark dan benang pengaman.
Metode ini bisa menjadi pertahanan pertama bagi pedagang yang tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu.
Alyaul Ashar: “Jangan Disimpan! Laporkan!”
Sementara itu, pemerhati sosial Padang, Alyaul Ashar, SH, menegaskan bahwa setiap temuan uang mencurigakan harus segera dilaporkan, bukan disimpan atau bahkan dibelanjakan kembali.
Menurutnya, masyarakat dapat langsung melapor ke kepolisian atau kantor Bank Indonesia terdekat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Menyimpan atau mengedarkan uang palsu, walaupun hanya satu lembar, adalah tindak pidana. Jika seseorang dengan sengaja membiarkan uang palsu beredar kembali, maka ia dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.
Ancaman Nyata bagi Roda Ekonomi
Peredaran uang palsu bukan sekadar masalah teknis, tetapi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Satu kejadian di pasar tradisional dapat menjadi indikator adanya jaringan atau pelaku yang bergerak lebih luas.
Insiden di Pasar Batusangkar ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga. Para pedagang yang bekerja dengan modal kecil tidak boleh menjadi korban berulang dari praktik kejahatan yang merugikan ini.
(Mond/Hen)
#UangPalsu #PasarBatusangkar #Peristiwa