Breaking News

Oknum Brimob Diduga Aniaya Mantan Pacar hingga Memar dan Bengkak: Cemburu Buta Berujung Kekerasan

Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock

D'On, Medan
 – Cinta yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi luka bagi seorang perempuan muda di Kota Medan. Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri, seorang anggota Brimob berinisial Bripda J, yang kini tengah dilaporkan ke polisi dan Propam Polda Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah korban, perempuan berusia 26 tahun, resmi melapor ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, dengan nomor laporan STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Ia mengaku dianiaya oleh Bripda J di rumahnya di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Awal Mula Cemburu yang Membutakan

Dalam kesaksiannya kepada kumparan, korban menceritakan bahwa kekerasan itu bermula dari rasa cemburu tak beralasan. Bripda J, yang kala itu sudah menjadi mantan pacar korban, menuduhnya berselingkuh dengan seorang pria lain.
Namun tuduhan itu, kata korban, sama sekali tidak benar.

“Saya dituduh selingkuh, padahal orang yang dia curigai itu abang sepupu saya sendiri. Mereka saling kenal juga, bahkan tahu kalau kami punya hubungan keluarga dan bisnis,” ujarnya, Selasa (11/11).

Meski sudah berusaha menjelaskan, amarah Bripda J tak juga reda. Ia justru mendatangi korban dengan emosi yang meledak-ledak.

Upaya Damai yang Berakhir Mencekam

Korban mengaku semula berinisiatif menemui Bripda J di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru, untuk meluruskan kesalahpahaman. Namun niat baik itu justru berubah menjadi malam penuh teror.

“Saya datang ke kafe tempat dia nongkrong. Saya cuma bilang, ‘Aku mau bicara sebentar’. Tapi dia malah marah-marah, menolak bicara, dan tiba-tiba memukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri,” kenang korban.

Keributan di parkiran kafe itu sempat menarik perhatian pengunjung dan tukang parkir. Bripda J kemudian meminta pindah lokasi dan menyuruh korban masuk ke mobilnya.
Korban yang ketakutan akhirnya menurut, mengemudi dengan mata berlinang air mata.

“Dia duduk di kursi depan sebelah saya, lalu menjambak rambut saya dari belakang selama di perjalanan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Amukan di Dalam Rumah

Sesampainya di rumah korban, suasana semakin memanas. Warga sekitar sempat terbangun mendengar keributan itu.
Namun, Bripda J tak menghiraukan teguran warga yang menyarankan agar masalah diselesaikan di dalam rumah.

“Saya sudah berusaha menenangkannya, tapi dia justru mendorong saya hingga jatuh, mencekik, mencubit, dan meremas lengan saya,” ucap korban.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku mendapat tendangan dan pukulan berulang kali, hingga tubuhnya penuh memar dan bengkak. Setelah melampiaskan amarahnya, Bripda J kabur meninggalkan lokasi bersama dua temannya yang sejak awal menemaninya.

“Dia bilang mau pergi dinas. Saya coba kejar pakai mobil tapi kehilangan jejak. Saya akhirnya hubungi abang saya, lalu dibawa ke RS Bhayangkara,” tutur korban.

Laporan Polisi dan Proses Hukum

Korban yang tak terima dengan perlakuan brutal itu langsung melapor ke Polrestabes Medan dan juga mengadukan pelaku ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Dalam laporannya, korban mencantumkan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan luka memar, bengkak di lengan dan paha, serta rasa nyeri di leher akibat cekikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasus itu sedang ditangani oleh Polrestabes Medan,” ujar Ferry singkat kepada kumparan.

Bayang-Bayang Kekerasan di Balik Seragam

Kasus ini kembali menyoroti persoalan kekerasan dalam hubungan asmara yang melibatkan aparat penegak hukum. Rasa cemburu yang tak terkendali kerap berubah menjadi ledakan amarah berujung kekerasan, bahkan terhadap perempuan yang pernah dicintai.

Meski berseragam pelindung rakyat, tindakan seperti ini justru mencoreng nama institusi yang menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan.

Kini, publik menanti keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan, tidak hanya bagi korban yang terluka secara fisik dan batin, tetapi juga bagi marwah institusi Polri yang seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku.

(K)

#Kekerasan #OknumBrimobAniayaPacar #Polri