Breaking News

Motif Bejat Thoriq Cabuli Wanita di Masjid: Nafsu Tak Terkendali Akibat Kecanduan Video Porno

Tersangka pencabulan di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.

D'On, Bandar Lampung
— Masjid yang seharusnya menjadi tempat suci untuk menenangkan jiwa, justru menjadi saksi bisu tindakan asusila yang mencoreng kesucian rumah ibadah. Thoriq Hablana (23), seorang pengurus masjid di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, tega mencabuli seorang wanita berinisial T (22) saat korban tengah salat.

Motif pelaku? Sederhana tapi keji kecanduan menonton video pornografi dan tak mampu menahan nafsu birahinya.

Nafsu yang Dipelihara dari Kebiasaan Buruk

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, mengungkap fakta mengejutkan dalam konferensi persnya.
Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal. Namun, keduanya kerap berada di masjid yang sama saat waktu salat tiba. Dari situlah benih ketertarikan pelaku tumbuh — bukan karena cinta, melainkan dorongan syahwat yang salah arah.

“Tersangka suka sama korban, dia sering nonton video porno di handphonenya. Mereka tidak kenal, tapi sering salat di masjid yang sama. Tersangka ini juga pengurus masjid,” jelas Galih kepada awak media.

Berdasarkan penyelidikan, kebiasaan pelaku menonton video cabul di ponselnya membuat pikirannya terus dipenuhi fantasi. Nafsu itu akhirnya mencari pelampiasan nyata. Dan tragisnya, tempat yang seharusnya dijaga kesuciannya malah dijadikan lokasi pelampiasan.

Rencana Busuk yang Disusun Selama Empat Hari

Aksi bejat itu bukan dilakukan secara spontan. Polisi mengungkap bahwa Thoriq sudah menyiapkan niat jahatnya empat hari sebelum kejadian.

“Sudah diniatkan empat hari sebelum video itu viral. Setelah salat Jumat, tersangka sengaja menunggu. Awalnya niat melakukan di luar masjid, tapi melihat kesempatan dan korban sedang sendiri, akhirnya dilancarkan di dalam masjid,” ungkap Kapolsek.

Thoriq menunggu dengan sabar hingga waktu salat Jumat selesai. Saat jamaah mulai meninggalkan masjid dan korban sedang khusyuk menunaikan ibadah sendirian, pelaku pun melancarkan aksinya. “Khilaf,” kata pelaku  alasan klasik yang tak bisa menutupi kesengajaannya.

Detik-Detik Mencekam di Dalam Masjid

Dalam video yang sempat beredar luas di media sosial, terlihat suasana mencekam di dalam masjid. Seorang wanita tampak sedang sujud, sendirian. Tiba-tiba, seorang pria mengenakan celana pendek dan menutup wajahnya mendekat pelan-pelan.
Dalam hitungan detik, pria itu menduduki kepala korban, memaksa, dan melakukan pelecehan secara brutal. Korban yang kaget sempat melakukan perlawanan, namun malah dipukul oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi Jumat (31/10) sekitar pukul 12.30 WIB, tepat di waktu umat Islam baru saja menunaikan salat Jumat. Korban T, warga Bandar Lampung, mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

Pengakuan Pelaku yang Tak Tahu Malu

Saat diinterogasi polisi, Thoriq dengan tenang mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengakui tertarik pada korban karena parasnya yang cantik.

“Suka sama korban, cantik. Iya, saya sering nonton video porno,” kata Thoriq singkat tanpa penyesalan mendalam.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pelaku bukan hanya khilaf, tetapi memelihara dorongan bejatnya hingga akhirnya meledak dalam tindakan nyata.

Masjid Ternoda, Warga Marah

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat, terutama jamaah masjid yang merasa tempat ibadah mereka telah dinodai. Banyak warga yang tak percaya seorang pengurus masjid bisa berbuat sekeji itu di tempat yang seharusnya dijaga kehormatannya.
Masjid yang biasanya ramai dengan aktivitas ibadah kini terasa berbeda  sebagian jamaah masih trauma dan enggan salat di tempat kejadian.

Pelajaran Pahit dari Kecanduan Pornografi

Kasus Thoriq menjadi peringatan keras tentang bahaya kecanduan konten pornografi. Kebiasaan yang tampak sepele di layar ponsel ternyata dapat menumpulkan moral, menyalakan nafsu, dan akhirnya mendorong seseorang melakukan kejahatan nyata.

Kini, Thoriq harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia bukan hanya telah mencabuli seorang wanita, tetapi juga mencabik kehormatan masjid dan iman di dalam dirinya sendiri.

(Geh)

#KekerasanSeksual #Kriminal