Breaking News

Komisi Reformasi Polri Bongkar Alasan Sesungguhnya di Balik Walk Out Roy Suryo Cs: “Ada Nama Tersangka, Itu Tidak Etis!”

Konferensi pers Komisi Percepatan Reformasi Polri usai menerima audiensi dengan sejumlah elemen masyarakat dan purnawirawan Abri di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

D'On, Jakarta 
— Drama memanas mewarnai audiensi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan rombongan Refly Harun yang berujung pada walk out sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo, Said Didu, Rismon Sianipar, hingga dr. Tifa. Kejadian yang berlangsung di PTIK, Jakarta, itu sontak mengundang tanda tanya: apa sebenarnya yang terjadi di balik layar pertemuan tersebut?

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, akhirnya buka-bukaan. Menurutnya, insiden walk out itu bukan sekadar aksi spontan, melainkan dipicu oleh ketidaksesuaian daftar nama yang hadir dengan nama yang sebelumnya diajukan kepada Komisi.

Nama Peserta Tak Sesuai Undangan: “Kami Kaget, Ada yang Berstatus Tersangka”

Jimly menjelaskan bahwa audiensi ini sejatinya diajukan langsung oleh pakar hukum tata negara Refly Harun. Namun, ketika rombongan tiba, Komisi dibuat terkejut.

“Nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar yang diajukan kepada kami. Dan setelah kami cek semalam, ternyata ada nama-nama berstatus tersangka yang ikut hadir,” ujar Jimly tegas.

Nama-nama yang dimaksud merupakan para pihak yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Komisi, menurut Jimly, telah melakukan rapat internal khusus pada malam sebelumnya untuk membahas audiensi ini. Keputusan yang dihasilkan: para tersangka tidak layak dihadirkan dalam forum resmi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Alasan Etika Jadi Kunci: “Belum Tentu Salah, Tapi Hadirnya Tidak Etis”

Jimly menegaskan bahwa keputusan menolak kehadiran para tersangka bukan karena menganggap mereka bersalah, melainkan demi menjaga norma etika dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Belum terbukti salah, tapi kita harus memegang etika. Selain hukum, ada pertimbangan baik-buruk. Menghadirkan tersangka di forum resmi Komisi adalah langkah yang melanggar etika,” ujarnya.

Pernyataan Jimly ini sekaligus membantah anggapan bahwa Komisi ingin menghindari pembahasan kasus ijazah Jokowi. Menurutnya, Komisi justru membuka selebar mungkin kritik publik, namun tetap dengan standar etik yang tidak bisa ditawar.

Komisi Tetap Terbuka: “Sampaikan Saja Seteras Anda, Tanpa Bawa Tersangka”

Jimly bahkan mengaku sudah meminta langsung kepada Refly Harun agar tetap menyampaikan semua keberatan dan laporan publik secara lantang, tanpa perlu membawa pihak-pihak yang berstatus tersangka.

“Saya bilang, sudah kesepakatan: silakan sampaikan aspirasi sekeras-kerasnya. Enggak usah ragu, enggak usah takut, mau teriak juga boleh. Tapi tanpa menghadirkan tersangka,” tegas Jimly, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Komisi, kata dia, bekerja untuk memperbaiki institusi Polri secara menyeluruh, bukan menangani satu per satu kasus. Meski begitu, pintu kritik dan masukan masyarakat tetap terbuka lebar selama mengikuti tata etika publik yang berlaku.

Walk Out yang Jadi Sorotan: Salah Paham atau Strategi?

Dengan semua penjelasan ini, polemik walk out Roy Suryo dan kawan-kawan tampak memiliki akar yang lebih dalam. Bukan sekadar perbedaan pendapat, tetapi soal ketegasan Komisi dalam menjaga standar etika di tengah sorotan publik yang makin kritis terhadap Polri.

Insiden ini kini menyisakan pertanyaan baru:
Apakah walk out itu bentuk kekecewaan, protes, atau manuver politik?

Yang jelas, menurut Jimly, komunikasi telah dilakukan sejak malam sebelumnya, namun daftar nama final tetap berubah tanpa pemberitahuan memadai.

(T)

#RoySuryo #ReflyHarun #Nasional #KomisiPercepatanReformasiPolri