Empat Pria Kompak Aniaya Guru Honorer SMK 7 Padang, Dipicu Dendam Lama dan Sakit Hati

Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru Honor SMKN 7 Padang (Dok: BP)
D'On, Padang – Sebuah insiden penganiayaan brutal terjadi di Kota Padang. Empat pria kompak mengeroyok seorang guru honorer SMK Negeri 7 Padang hingga korban harus mendapat perawatan di rumah sakit. Dugaan sementara, aksi main hakim sendiri itu dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam lama terhadap korban.
Para pelaku, masing-masing berinisial Z (43), IR (31), GP (18), dan AP (30), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Keempatnya kini telah diamankan Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Septiadi Purba, membenarkan penangkapan empat pria tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang guru honorer yang sehari-hari mengajar di SMK Negeri 7 Padang, tepatnya di Kelurahan Piai, Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Benar, kami sudah mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang guru honorer SMK 7 Padang,” ujar Kompol Robby saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Dendam Berujung Kekerasan
Aksi penganiayaan itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya keributan di sekitar gudang SMK 7 Padang. Warga mendengar suara teriakan dan melihat sekelompok pria memukuli seorang laki-laki yang belakangan diketahui adalah seorang guru honorer.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengantongi identitas keempat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap AP (30), yang kemudian membuka tabir motif sebenarnya dari kasus ini.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka melakukan penganiayaan itu karena sakit hati. Korban sebelumnya diduga telah memukul adik salah satu pelaku, yakni GP (18),” jelas Kompol Robby.
Rasa tersinggung dan marah itu rupanya tak bisa dibendung. Empat pria itu kemudian sepakat untuk “memberi pelajaran” kepada sang guru honorer. Mereka mendatangi korban di area sekolah dan secara bersama-sama mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka serius.
Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tak berdaya dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Luka yang dialaminya cukup serius, meski kini kondisinya telah berangsur membaik.
Polisi memastikan bahwa seluruh pelaku kini sudah diamankan dan diperiksa secara intensif. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih.
“Saat ini keempat pelaku sudah kami amankan di Polsek Lubeg. Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” ujar Kapolsek.
Guru, Profesi yang Kian Rentan Kekerasan
Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan terhadap tenaga pendidik yang akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai daerah. Profesi guru, yang seharusnya dihormati, justru tak jarang menjadi sasaran emosi dan kekerasan.
Banyak pihak berharap agar insiden di SMK 7 Padang ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa rasa sakit hati dan dendam tak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada persoalan, tempuhlah jalur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Robby.
Catatan Tambahan:
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk pihak sekolah dan rekan kerja korban, guna memperjelas kronologi dan hubungan antara korban serta para pelaku sebelum insiden tersebut terjadi.
(BP)
#Penganiayaan #Kriminal #Padang