Breaking News

Dua Remaja Diduga Dianiaya Polisi dan Sekelompok Orang, Pulang dengan Tubuh Lebam dan Trauma

Polres Banjar tangani kasus dugaan penganiayaan dua anak

D'On, Martapura, Kalimantan Selatan
— Suasana haru menyelimuti rumah kecil di sudut Martapura pada Senin (2/11/2025) malam. Dua anak laki-laki, RDN (16) dan JNR (14), pulang dengan tubuh penuh memar, wajah pucat, dan langkah gontai. Siapa sangka, keduanya mengaku baru saja menjadi korban pengeroyokan  dan yang lebih mengejutkan, sebagian pelaku disebut mengenakan seragam kepolisian.

Dugaan Penganiayaan di Tengah Malam

Peristiwa itu terjadi di kawasan Martapura, Kabupaten Banjar. Menurut keterangan keluarga dan kuasa hukum korban, kedua anak tersebut dipukul, ditendang, dan dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Beberapa mengenakan pakaian sipil, sebagian lain berseragam dinas. Bahkan, menurut pengakuan korban, ada di antara mereka yang sempat memperlihatkan senjata api.

Belum jelas apa yang menjadi pemicu peristiwa tersebut. Namun akibat kekerasan itu, RDN dan JNR mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, termasuk di punggung dan wajah.

Kuasa Hukum: Ada yang Berseragam, Ada yang Bersenjata

Kisworo, kuasa hukum korban dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura–Banjarbaru, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Banjar pada Selasa (4/11/2025) malam.
“Berdasarkan keterangan anak-anak, jumlah pelaku sekitar sepuluh orang. Ada yang berpakaian sipil, tapi ada pula yang berseragam dinas. Bahkan salah satu di antaranya sempat memperlihatkan senjata api,” ujar Kisworo kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menuntut proses hukum yang transparan dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara objektif. Siapa pun yang terlibat, apakah masyarakat biasa atau aparat, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Selain melapor, pihak kuasa hukum juga meminta jaminan perlindungan hukum dan psikologis bagi kedua korban yang masih di bawah umur.

Polisi: Proses Hukum Sedang Berjalan

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji memastikan bahwa penyidik telah mulai memproses kasus dugaan penganiayaan ini.
“Laporan sudah diterima dan sedang kami tindak lanjuti. Jika terbukti ada keterlibatan anggota (polisi), tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Suwaji menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap profesional. “Kami tidak akan menutup-nutupi. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Ayah Korban: Anak Pulang Penuh Lebam

Sementara itu, Johansyah, ayah dari salah satu korban, tak kuasa menahan air mata ketika menceritakan kondisi anaknya malam itu.
“Saya kaget waktu anak pulang dalam keadaan penuh lebam. Katanya habis dipukuli. Saya sendiri tidak pernah memukul anak saya, apalagi sampai seperti itu,” ucapnya lirih.

Menurut Johansyah, sejak kejadian itu, anaknya menunjukkan tanda-tanda trauma berat. Ia sering menyendiri, murung, bahkan enggan bersekolah.
“Anak saya sekarang sering melamun dan takut keluar rumah. Setiap kali mendengar suara motor lewat, dia langsung ketakutan,” tambahnya dengan suara parau.

Trauma dan Harapan Keadilan

Kondisi kedua anak tersebut kini menjadi perhatian warga sekitar. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Warga berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan adil.

Sementara keluarga korban hanya ingin satu hal: keadilan.
“Kami tidak minta lebih, hanya ingin kebenaran diungkap dan pelaku dihukum setimpal. Anak-anak kami masih muda, mereka tidak pantas diperlakukan seperti itu,” tutup Johansyah dengan mata berkaca-kaca.

Catatan Redaksi

Kasus ini kembali membuka luka lama tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat. Publik berharap proses hukum berjalan transparan, agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

(L6)

#Penganiayaan #Kriminal #OknumPolisiAniayaRemaja