Breaking News

7 Calon Anggota KY, dari Eks Hakim hingga Tokoh Masyarakat: Mengupas Proses Panjang Seleksi Penjaga Kehormatan Hakim

Pansel KY rapat dengan DPR

D'On, Jakarta
- Proses panjang pencarian sosok-sosok terbaik untuk menduduki kursi Komisi Yudisial (KY) akhirnya mencapai babak penting. Setelah melalui delapan tahapan seleksi ketat yang berlangsung berbulan-bulan, Panitia Seleksi (Pansel) KY mengumumkan tujuh nama yang dianggap layak dan memenuhi seluruh kualifikasi untuk mengemban tanggung jawab menjaga martabat dan perilaku hakim di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025) pagi. Di hadapan para legislator, Dhahana memaparkan bagaimana proses seleksi berlangsung secara intensif dan berlapis untuk memastikan hanya figur-figur terbaik yang melangkah ke tahap akhir.

Seleksi Ketat dalam Delapan Tahapan Berlapis

Dhahana menjelaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan rangkaian penilaian menyeluruh yang mencakup kompetensi, rekam jejak, integritas, hingga kesehatan fisik dan mental.

Ia merinci delapan tahapan seleksi tersebut:

  1. Pengumuman & Pendaftaran — tahap awal penjaringan calon.
  2. Seleksi Administrasi — memastikan kelengkapan syarat formal.
  3. Seleksi Kualitas — menguji kemampuan teknis calon melalui serangkaian tes.
  4. Profile Assessment — penilaian kepribadian dan potensi kepemimpinan.
  5. Penelusuran Rekam Jejak — memeriksa integritas melalui data publik dan lembaga terkait.
  6. Tanggapan Masyarakat — membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan atau keberatan.
  7. Tes Wawancara — pendalaman visi, pemahaman hukum, dan komitmen calon.
  8. Tes Kesehatan — memastikan calon siap secara fisik dan mental.

Hasil seleksi kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025. Seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Dhahana dalam raker.

Ia menambahkan bahwa ketujuh nama yang muncul bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga menunjukkan kapasitas serta integritas kuat untuk menjalankan fungsi vital KY.

Tujuh Nama Terbaik: Dari Eks Hakim, Akademisi, hingga Tokoh Masyarakat

Dari puluhan peserta yang mendaftarkan diri, hanya tujuh yang dinyatakan lolos. Mereka berasal dari beragam unsur—mantan hakim, akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat—sebuah komposisi yang diharapkan mencerminkan perspektif luas dalam pengawasan peradilan.

Berikut tujuh calon anggota KY terpilih:

1. F. Williem Saija – Unsur Mantan Hakim

Memiliki pengalaman panjang di dunia peradilan, Williem dinilai memahami dinamika internal hakim dan kompleksitas perkara yang ditangani di pengadilan.

2. Setyawan Hartono – Unsur Mantan Hakim

Sosok yang dikenal tegas dan berintegritas, Setyawan membawa pengalaman struktural di berbagai tingkatan pengadilan.

3. Anita Kadir – Unsur Praktisi Hukum

Seorang advokat yang aktif menangani berbagai perkara strategis. Kehadirannya diharapkan memperkuat perspektif profesional dari luar lembaga peradilan.

4. Desmihardi – Unsur Praktisi Hukum

Dikenal aktif dalam advokasi dan reformasi hukum. Ia membawa suara kritis dari kalangan profesional hukum non-hakim.

5. Andi Muhammad Asrun – Unsur Akademisi Hukum

Akademisi yang produktif dengan berbagai kajian hukum kontemporer. Keilmuan Asrun dinilai penting untuk memperkuat aspek normatif dan konseptual KY.

6. Abdul Chair Ramadhan – Unsur Akademisi Hukum

Pakar hukum yang kerap menjadi rujukan dalam pembahasan regulasi. Dedikasinya dalam dunia hukum menjadi salah satu pertimbangan terbesar.

7. Abhan – Unsur Tokoh Masyarakat

Mantan Ketua Bawaslu RI yang dikenal berpengalaman dalam pengawasan dan penegakan etika. Abhan dianggap mampu membawa perspektif baru dalam pengawasan hakim.

Harapan Publik terhadap Komisioner Baru

Pengisian kursi KY selalu menjadi perhatian publik. Lembaga ini memainkan peran penting dalam menjaga marwah peradilan melalui fungsi pengawasan, pengusulan pengangkatan hakim agung, hingga penegakan kode etik.

Dengan terpilihnya tujuh nama ini, publik berharap mereka mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, sekaligus mendorong lahirnya hakim-hakim berintegritas tinggi di Indonesia.

Dhahana menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa para calon ini adalah hasil dari proses seleksi yang benar-benar menilai kemampuan, rekam jejak, dan moralitas.

Mereka adalah figur yang kami percaya dapat menjaga kehormatan profesi hakim sekaligus memperkuat fondasi keadilan di Indonesia,” ujarnya.

(Okz)

#KomisiYudisial #Nasional #DPR