Breaking News

Usai 10 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Angkat Suara: “Kebenaran Akan Terkuak!”

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 Nadiem Makarim berbicara kepada awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. (Antara/Antara)

D'On, Jakarta —
Suasana malam di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, terasa tegang namun sarat perhatian publik. Sekitar pukul 22.02 WIB, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akhirnya keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah lebih dari sepuluh jam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Dengan wajah lelah namun tetap tenang, Nadiem sempat berhenti sejenak di hadapan deretan kamera dan mikrofon wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Alhamdulillah, pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Saya yakin dalam waktu dekat kebenaran akan terkuak,” ujar pendiri Gojek itu dengan nada tegas namun tertahan.

Ia kemudian menambahkan permintaan yang terdengar seperti seruan batin.
Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian semuanya. Mohon doa dan dukungannya,” katanya singkat, sebelum segera memasuki mobil tahanan dengan tangan masih terborgol.

Dari Ruang Kekuasaan ke Ruang Penyidikan

Kehadiran Nadiem di Kejagung pada Selasa (14/10/2025) menjadi sorotan nasional. Ia tiba sekitar pukul 11.34 WIB, mengenakan kemeja biru tua yang disetrika rapi  gaya khasnya yang sederhana, namun kali ini dibalut situasi penuh tekanan. Tidak lagi datang sebagai pejabat tinggi atau tokoh reformasi pendidikan, melainkan sebagai tersangka utama dalam salah satu skandal pengadaan terbesar di sektor pendidikan.

Pemeriksaan panjang itu menjadi babak baru setelah permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025). Dengan keputusan itu, status hukum Nadiem resmi diperkuat dan penyidik Kejagung melangkah cepat untuk menggali keterangan lebih dalam mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam proyek pengadaan perangkat TIK periode 2019–2022.

Kasus Laptop Chromebook: Jejak Digital Bernilai Triliunan

Kasus ini bermula dari program pengadaan ratusan ribu unit laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia  sebuah proyek yang awalnya digadang sebagai langkah modernisasi sistem pendidikan digital pascapandemi.
Namun, di balik slogan Merdeka Belajar dan semangat transformasi digital, penyidik menemukan indikasi kuat adanya permainan harga, pengadaan fiktif, hingga penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah.

Sumber internal Kejagung menyebutkan, sebagian besar perangkat yang dibeli tidak sampai ke tangan sekolah sesuai target. Beberapa bahkan dilaporkan tidak bisa digunakan karena spesifikasi di bawah standar.
“Banyak vendor terafiliasi dan keputusan yang diambil di luar mekanisme resmi,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.

Lima Tersangka, Satu Proyek, Ribuan Pertanyaan

Selain Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lainnya yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengadaan tersebut.
Mereka adalah:

  • JT (Jurist Tan) – mantan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, dikenal sebagai sosok dekat dengan lingkaran kebijakan digitalisasi.
  • BAM (Ibrahim Arief) – mantan konsultan teknologi yang disebut merancang sistem integrasi proyek TIK, namun kini diduga ikut menentukan arah pengadaan vendor.
  • SW (Sri Wahyuningsih) – eks Direktur Sekolah Dasar di Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Ia juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021.
  • MUL (Mulyatsyah) – mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus KPA di Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada periode yang sama.

Kelima nama ini diduga berkolaborasi dalam pengambilan keputusan pengadaan dan distribusi laptop dengan nilai proyek mencapai triliunan rupiah. Kejagung menduga, ada mark-up anggaran serta pembayaran terhadap vendor-vendor fiktif yang dikendalikan pihak internal.

Publik Bertanya: Apakah “Kebenaran” yang Dimaksud Nadiem?

Pernyataan Nadiem, “Kebenaran akan terkuak,” menjadi tajuk utama di berbagai media malam itu. Namun publik bertanya: kebenaran versi siapa yang akan muncul?
Apakah ini pertanda ia siap membuka jaringan lebih besar di balik proyek digitalisasi pendidikan? Ataukah bentuk pembelaan terhadap dirinya sendiri atas tuduhan yang terus menguat?

Sejumlah analis menilai, langkah Nadiem untuk tetap tenang di depan publik merupakan upaya menjaga citra pribadi dan politiknya.
“Dia tidak panik. Justru terlihat siap menghadapi proses hukum. Ini bisa jadi sinyal bahwa dia punya cerita versi lain,” ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Rendy Simanjuntak, saat dimintai tanggapan.

Kejagung: Proses Masih Panjang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami alur pengadaan dan aliran dana.
“Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

Meski begitu, Kejagung belum mengumumkan secara resmi total kerugian negara dalam kasus ini. Namun, berdasarkan perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Babak Awal dari Drama Hukum yang Panjang

Kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir cepat. Nama besar, proyek besar, dan uang besar  tiga hal yang menjadikannya sorotan publik dan ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Bagi sebagian masyarakat, sosok Nadiem Makarim masih identik dengan inovasi dan reformasi pendidikan. Namun kini, citra itu berhadapan langsung dengan tuntutan hukum yang bisa mengubah segalanya.
Apakah benar “kebenaran akan terkuak”, atau justru kebenaran itu akan ikut tenggelam dalam pusaran politik dan birokrasi?

Waktu  dan transparansi hukum yang akan menjawabnya.

(B1)

#Hukum #KejaksaanAgung #Korupsi #NadiemMakarim #KorupsiChromebook