Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Bekuk MY dan Memet dalam Operasi Kilat di Kecamatan Harau
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota (Dok: Humas Polres Limapuluh Kota)
D'On, Limapuluh Kota – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Limapuluh Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (1/10), petugas meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja kering dan sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Harau.
Penangkapan ini berlangsung dalam tempo singkat, hanya berselang setengah jam antara pelaku pertama dan kedua. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti yang tidak sedikit, mulai dari paket ganja hingga puluhan paket sabu siap edar.
Penangkapan Pertama: Pelaku MY Tertangkap Saat Memberi Makan Burung
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah di Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak. Di halaman rumah, seorang pria berinisial MY (36) tengah sibuk memberi makan burung peliharaannya.
Ketenangan pagi itu mendadak pecah ketika petugas melakukan penggerebekan. MY sempat berusaha berpura-pura tidak tahu menahu soal narkoba. Namun, sikapnya yang tenang tidak mampu mengelabui insting polisi.
“Pelaku saat itu sedang memberi makan burung dan membersihkan kandang. Tapi saat kita geledah, ditemukan dua paket ganja ukuran sedang,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, Kamis (2/10).
Dua paket ganja tersebut disembunyikan pelaku di dua tempat berbeda: satu di dalam kotak rokok yang disimpan di saku celana, dan satu lagi dalam tas kecil di kamar rumahnya. Kepada polisi, MY mengaku ganja itu ia dapatkan dari seorang pengedar lain.
Jejak Membawa ke Pelaku Kedua: Memet
Keterangan MY menjadi pintu masuk penting bagi polisi. Hanya dalam waktu setengah jam setelah penangkapan pertama, tim bergerak cepat memburu penyuplai barang haram itu. Target berikutnya adalah IR (24) alias Memet, warga Jorong Solok Dalam, Kenagarian Solok Bio-bio, Kecamatan Harau.
Operasi pengembangan ini pun membuahkan hasil. Saat digerebek di sebuah rumah, polisi menemukan 26 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam dompet tersangka, lengkap dengan pipet dan plastik pembungkus sabu.
“Pengembangan kita lakukan setengah jam setelah menangkap MY. Dari tangan IR, alias Memet, kita sita puluhan paket sabu siap edar,” jelas AKP Riki.
Modus Operandi dan Asal Barang Haram
Dalam pemeriksaan awal di Mapolres Limapuluh Kota, Memet tidak bisa lagi mengelak. Ia mengakui bahwa puluhan paket sabu itu bukan sekadar untuk konsumsi pribadi, melainkan siap diedarkan.
Bahkan, ia secara blak-blakan mengungkap asal barang haram tersebut. “Beli di Pekanbaru, Pak. Saya jemput langsung,” kata Memet kepada penyidik.
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan narkoba di Limapuluh Kota memiliki keterkaitan dengan bandar besar di Kota Pekanbaru, yang dikenal sebagai salah satu jalur utama peredaran narkoba di Sumatra.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Limapuluh Kota. Polisi kini tengah mendalami jaringan distribusi narkotika yang menjerat MY dan Memet.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 2 paket ganja ukuran sedang,
- 26 paket sabu siap edar,
- 1 dompet penyimpanan sabu,
- pipet serta plastik pembungkus sabu.
“Pelaku berikut barang bukti kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kasus ini akan kita kembangkan lebih jauh guna membongkar jaringan di atasnya,” tegas AKP Riki.
Ancaman Nyata Narkoba di Daerah
Kasus penangkapan MY dan Memet ini kembali membuka mata bahwa peredaran narkoba tidak hanya marak di kota besar, tetapi juga sudah menjalar ke daerah. Mirisnya, kedua pelaku masih tergolong usia produktif.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada. Sebab, modus peredaran narkoba semakin beragam mulai dari ganja yang diselundupkan dalam kotak rokok hingga sabu yang dibawa dalam dompet.
Dengan penangkapan dua pelaku ini, polisi berharap bisa memutus salah satu rantai distribusi narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, tantangan besar masih menanti, karena jalur masuk barang haram dari Pekanbaru diperkirakan terus mengalir dan menyasar generasi muda sebagai pasar utama.
(*)
#Narkoba #Sabu #PolresLimapulubKota