Pengedar Sabu Ditangkap di Gedung Kosong Rimbo Kaluang: Dua Paket Sabu, Timbangan Digital, dan HP Oppo Jadi Barang Bukti
Aksi Lukman Pengedar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Tim Rajawali Polresta Padang (Dok: Tim Rajawali)
D'On, Padang – Aksi licik seorang pengedar sabu di Kota Padang berakhir tragis. Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di sebuah gedung di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (12/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pria tersebut diketahui bernama Lukman Aji Syarif (30). Ia tak berkutik saat sejumlah petugas berpakaian preman mendadak mengepung lokasi tempatnya beroperasi. Penangkapan berlangsung cepat, setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di gedung itu.
Awal Penangkapan: Laporan Warga Jadi Kunci
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk orang tak dikenal di sebuah bangunan yang sudah lama tak digunakan di kawasan Rimbo Kaluang.
“Warga melihat beberapa kali orang datang silih berganti ke gedung tersebut. Setelah kami selidiki, ternyata di lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ungkap AKP Martadius, Selasa (14/10).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali langsung bergerak cepat. Petugas melakukan pengintaian selama beberapa waktu untuk memastikan keberadaan target. Saat Lukman terlihat sedang menunggu seseorang di dalam gedung, tim langsung melakukan penyergapan.
Barang Bukti Lengkap: Sabu, Timbangan, dan Plastik Klip
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa Lukman merupakan pengedar aktif. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, ditemukan:
- Dua paket kecil sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik bening,
- Satu pack plastik klip kosong, diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket kecil,
- Satu timbangan digital berwarna hitam, alat yang biasa digunakan untuk menakar sabu, dan
- Satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru yang diyakini sebagai sarana komunikasi antara pelaku dan para pembelinya.
“Seluruh barang bukti kami amankan. Barang-barang itu kami temukan di dalam tas kecil milik pelaku yang diletakkan tidak jauh dari tempat duduknya,” jelas AKP Martadius.
Lukman Akui Perbuatannya
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian, pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sudah cukup lama terlibat dalam peredaran barang haram itu, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual kembali kepada orang lain.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan sabu untuk kebutuhan pribadi sekaligus menjualnya kepada pelanggan tetap. Ia sudah mengenal sejumlah pengguna di wilayah Padang Barat,” ungkap AKP Martadius.
Namun, penyidik menduga bahwa Lukman bukan pemain tunggal. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang lebih besar. “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut,” tambahnya.
Diburu Jaringan Lebih Besar
Penangkapan Lukman menjadi pintu masuk bagi Satresnarkoba Polresta Padang untuk membongkar jaringan pengedar sabu yang diduga beroperasi di kawasan pusat kota. Petugas kini tengah melacak komunikasi di ponsel pelaku untuk mengidentifikasi rekan-rekannya.
“Kami sedang menganalisis jejak digital dari HP pelaku. Dari situ kami berharap bisa mengungkap siapa pemasok dan pembelinya,” ujar AKP Martadius.
Lukman kini telah dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polresta Padang Serius Berantas Narkoba
AKP Martadius menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Tim Rajawali, yang dikenal sigap dalam operasi lapangan, akan terus melakukan patroli dan pengintaian di titik-titik rawan peredaran narkotika.
“Peredaran narkoba di Kota Padang menjadi perhatian serius kami. Tidak ada kompromi untuk pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Setiap informasi dari warga sangat berharga. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya,” ujarnya menutup.
Dengan penangkapan Lukman, Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Barat, sekaligus memberi pesan kuat bahwa siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini pasti akan berhadapan dengan hukum.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolrestaPadang