Pencuri Mesin Pompa Air SD di Padang Ditangkap Tengah Malam, Barang Bukti Sudah Dijual

Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air (Dok: Istimewa/Rdr)
D'On, Padang - Ketenangan malam di kawasan Lolong Belanti, Kota Padang, terusik ketika Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara bergerak cepat dalam sebuah operasi penangkapan. Seorang pria muda yang selama ini diduga menjadi dalang pencurian dengan pemberatan akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.
Penangkapan itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Pelaku diketahui bernama Akbar Tanjung alias Abam (25), warga sekitar yang dikenal tidak memiliki pekerjaan tetap.
Menurut Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan teliti dari tim opsnal setelah menerima laporan dari pihak korban beberapa bulan sebelumnya.
“Setelah menerima laporan kehilangan dari pihak sekolah, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan dan hasil penelusuran, identitas serta keberadaan pelaku akhirnya berhasil kami ketahui. Penangkapan dilakukan dini hari tadi tanpa insiden berarti,” ujar AKP Yuliadi, Kamis (23/10/2025).
Kejadian Bermula dari Pencurian di Sekolah Dasar
Kasus ini bermula pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pihak SD Negeri 13 Lolong Belanti melaporkan kehilangan satu unit mesin pompa air merek Sanyo yang biasa digunakan untuk menunjang kebutuhan air bersih di lingkungan sekolah.
Mesin pompa tersebut raib dari ruang belakang sekolah yang terkunci rapat sehari sebelumnya. Tak ditemukan tanda-tanda perusakan besar, namun pagar belakang didapati terbuka sebagian. Polisi menduga pelaku beraksi pada dini hari saat lingkungan sekitar benar-benar sepi.
“Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/70/X/2025/SPKT/POLSEK PADANG UTARA/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta atas hilangnya mesin tersebut,” jelas Kapolsek.
Barang Bukti Sudah Dijual, Polisi Lakukan Pengembangan
Dalam pemeriksaan awal di Mapolsek Padang Utara, Abam mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku mencuri mesin pompa air itu seorang diri, kemudian menjualnya ke seseorang dengan harga murah hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku sudah mengakui aksinya. Barang bukti memang sudah dijual olehnya, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri ke mana hasil curian tersebut dijual,” terang AKP Yuliadi.
Hasil penjualan barang curian itu, kata polisi, digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. Namun penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menampung atau memesan barang curian tersebut.
Masuk dalam Rangkaian Operasi Sikat Singgalang 2025
Penangkapan Abam juga menjadi bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025, operasi kepolisian yang digelar jajaran Polda Sumatera Barat untuk menekan angka kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan curanmor.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Yuliadi.
Diamankan untuk Proses Hukum Lebih Lanjut
Saat ini, pelaku Akbar Tanjung alias Abam telah diamankan di Mapolsek Padang Utara. Ia akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama di fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan pada malam hari.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Yuliadi.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang