Breaking News

Operasi Dini Hari di Pesisir Selatan: Ratusan Botol Miras Disita, Satu Pasangan Tak Resmi Digerebek di Hotel

Razia SK4 di Pesisir Selatan Amankan Ratusan Botol Miras (Dok: KP)

D'On, Pesisir Selatan —
Malam di Pesisir Selatan yang semula tenang mendadak berubah riuh pada Kamis hingga Jumat dini hari (9–10/10/2025). Tim gabungan dari Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten (SK4) Kabupaten Pesisir Selatan turun ke lapangan melakukan operasi penertiban besar-besaran. Hasilnya mencengangkan: ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita, dan sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek di sebuah hotel di Kecamatan Ranah Pesisir.

Operasi yang melibatkan 18 personel gabungan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Tim bergerak mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, menyisir dua wilayah rawan pelanggaran ketertiban: Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Kecamatan Ranah Pesisir.

Ratusan Botol Miras Disita di Pasar Air Haji

Pukul 00.15 WIB, Jumat dini hari, mobil patroli SK4 berhenti di kawasan Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Suasana pasar yang gelap dan lengang tiba-tiba ramai oleh kehadiran aparat berseragam lengkap.

“Dalam penertiban ini, kami menemukan dan menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal, tanpa dilengkapi izin resmi,” ungkap Dongki Agung Pribumi, S.STP., MM, Sekretaris Satpol PP & Damkar Pesisir Selatan, dalam laporan resminya.

Pemilik ratusan botol miras tersebut diketahui berinisial AY (58), warga Kampung Koto Panai, Kanagarian Air Haji. Dari lokasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol  dari bir botolan, anggur merah, hingga minuman beralkohol impor yang disimpan dalam kardus di sebuah warung tertutup.

AY sempat mencoba berkilah dengan alasan hanya menjual “seadanya untuk pelanggan lama”, namun petugas tetap mengamankan dirinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Peredaran minuman keras tanpa izin seperti ini tidak hanya melanggar perda, tetapi juga merusak ketertiban dan moral masyarakat. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran serupa,” tegas Dongki Agung.

Penggerebekan di Hotel Balai Selasa Indah

Setelah operasi di Air Haji, tim SK4 melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Ranah Pesisir. Waktu menunjukkan pukul 01.15 WIB ketika tim memasuki kawasan Hotel Balai Selasa Indah, salah satu penginapan yang kerap disorot warga karena aktivitas tamunya yang mencurigakan.

Begitu tiba, petugas langsung melakukan pemeriksaan kamar demi kamar. Di salah satu kamar di lantai dua, ditemukan sepasang pria dan wanita dalam kondisi yang memancing kecurigaan. Setelah dimintai identitas, keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.

Mereka masing-masing berinisial IO (34), warga Teluk Kuantan Singingi, Provinsi Kepulauan Riau, dan BS (38), warga Dusun Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.

“Keduanya langsung kami amankan ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dongki.
Pihak manajemen dan pemilik hotel juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan, dan terancam sanksi administratif maupun hukum jika terbukti melanggar aturan tentang ketertiban umum.

Penegakan Perda dan Peringatan bagi Pengusaha Nakal

Operasi SK4 kali ini bukan sekadar razia rutin, melainkan peringatan keras bagi para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak bermain-main dengan aturan daerah.
Dongki menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak, terutama di kawasan yang rawan pelanggaran moral dan sosial.

“Tujuan kami bukan sekadar menindak, tetapi menjaga ketenteraman masyarakat. Jangan sampai Pesisir Selatan dikenal sebagai wilayah yang membiarkan peredaran miras atau praktik asusila. Kami ingin lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral,” tegasnya.

Gelombang Dukungan dari Warga

Warga sekitar menyambut positif langkah tegas Satpol PP dan SK4 ini. Sejumlah pedagang di Pasar Air Haji bahkan mengaku lega, karena selama ini peredaran miras membuat lingkungan pasar menjadi tidak nyaman.

“Kadang malam-malam ada yang mabuk ribut di sekitar kios. Kami senang akhirnya ditertibkan,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Operasi yang berakhir pukul 03.00 WIB dini hari itu menutup rangkaian kegiatan penertiban dengan hasil signifikan: ratusan botol miras disita, satu pasangan bukan suami istri diamankan, dan peringatan keras diberikan kepada pengusaha hotel serta penjual nakal.

Dengan hasil tersebut, SK4 Pesisir Selatan menegaskan komitmennya: tidak ada ruang bagi pelanggaran perda dan praktik yang merusak moral masyarakat di ranah Pasisia.

(KP)

#Miras #PesisirSelatan