Breaking News

Oknum Polisi Bobol ATM Tersangka Narkoba, Kini Jadi Buronan!

Seorang anggota Polri berinisial Brigadir IR resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang milik tersangka narkoba melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM). (Foto: Ilustrasi)

D'On, Tanjung Balai  –
Ironi penegakan hukum kembali mencoreng wajah kepolisian. Seorang anggota Polri berinisial Brigadir IR kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang milik tersangka narkoba melalui cara yang tak lazim: membobol ATM korbannya sendiri.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, pada Rabu (29/10/2025).

“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO sejak 20 Oktober 2025,” ujarnya tegas.

Namun, di balik kalimat singkat itu tersembunyi kisah panjang tentang penyalahgunaan wewenang, manipulasi, dan kepercayaan yang dikhianati dari dalam institusi hukum sendiri.

Awal Mula: Malam Penangkapan yang Berujung Skandal

Semua bermula pada 8 Mei 2025 malam, ketika Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria berinisial AA dan RM atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya dibawa ke markas Polres bersama barang bukti dan menjalani pemeriksaan oleh Brigadir IR, seorang penyidik yang kala itu dipercaya memegang banyak berkas perkara penting.

Proses pemeriksaan berjalan seperti biasa. Namun, dua hari berselang, peta kepercayaan itu berubah arah.
Pada 10 Mei 2025, Brigadir IR memanggil AA keluar dari sel tahanan dengan alasan akan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan. Tapi ternyata, bukan soal hukum yang dibahas malam itu melainkan soal ATM dan nomor PIN.

“AA dikeluarkan dari sel dengan alasan untuk BAP. Setelah itu, Brigadir IR menyodorkan kertas dan pulpen, menyuruh AA menulis PIN ATM-nya,” jelas Ipda Ruslan.
“AA menuruti, karena dijanjikan akan dibantu dalam perkaranya.”

Dalam posisi sebagai tersangka, AA tak punya banyak pilihan selain percaya pada penyidik yang memegang kendali atas nasibnya. Tapi kepercayaan itu justru menjadi jalan bagi kejahatan berseragam.

Uang Raib, Hati Panas, Polisi Jadi Tersangka

Beberapa jam setelah kejadian itu, uang di rekening AA tiba-tiba menghilang. Bukan sekali, tapi tiga kali penarikan berturut-turut—masing-masing senilai Rp2,5 juta, Rp2,5 juta, dan Rp1,4 juta.
Total: Rp6,4 juta lenyap tanpa jejak.

AA yang semula bungkam akhirnya melapor ke Polres Tanjungbalai, menuding Brigadir IR sebagai pelaku.
Laporan itu pun memicu penyelidikan internal yang membuka tabir mencengangkan: transaksi penarikan ATM benar dilakukan oleh Brigadir IR sendiri.

“Hasil penyelidikan membuktikan bahwa Brigadir IR menyalahgunakan kewenangan dan mencuri uang milik tersangka narkoba tersebut,” kata Ruslan.

Tersangka Tapi Tak Ditahan: Lubang dalam Prosedur

Hal yang membuat publik bertanya-tanya, mengapa seorang tersangka dari institusi kepolisian bisa bebas berkeliaran tanpa ditahan?

Menurut Ipda Ruslan, sejak awal penyidikan, Brigadir IR tidak pernah ditahan, meski statusnya sudah tersangka.

“Memang tidak pernah ditahan saat jadi tersangka,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Keputusan tersebut kini menjadi bumerang. Brigadir IR menghilang tanpa jejak dan resmi berstatus DPO sejak 20 Oktober 2025.

Di tengah upaya pembenahan citra Polri, kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat yang justru menodai seragamnya sendiri.
Sementara publik kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik: Siapa yang mengawasi para pengawas hukum itu sendiri?

Pasal yang Menjerat dan Upaya Pencarian

Atas perbuatannya, Brigadir IR dijerat Pasal 374 jo. Pasal 372 jo. Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dan/atau penggelapan dalam jabatan.
Perkara ini telah masuk tahap penyidikan penuh, dan tim gabungan Polres Tanjungbalai kini bergerak memburu keberadaan sang buronan.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap Brigadir IR. Upaya terus dilakukan agar yang bersangkutan segera ditangkap,” tegas Ipda Ruslan.

Potret Gelap di Balik Seragam

Kasus ini bukan sekadar soal uang Rp6,4 juta. Ia menjadi cermin kerapuhan integritas di tubuh aparat penegak hukum, ketika kekuasaan dan kepercayaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Brigadir IR mungkin hanyalah satu nama di antara banyak seragam, tapi kisahnya menyisakan luka bagi citra Polri dan bagi setiap warga yang masih ingin percaya bahwa hukum berdiri tegak di negeri ini.

(DP/Mond)

#OknumPolisiBobolATMTersangkaNarkoba #Narkoba #Polri