Modus Preman di Wisata Gunung Padang: Mahasiswa Diperas Rp700 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku Berusia 52 Tahun

Ilustrasi
D'On, Padang — Suasana romantis di Bukit Wisata Siti Nurbaya, kawasan legendaris Gunung Padang, mendadak berubah mencekam bagi sepasang muda-mudi asal Kota Padang. Niat hati ingin menikmati sore Minggu (26/10) yang tenang di puncak wisata penuh sejarah itu, malah berujung pada pengalaman menakutkan mereka diancam, dituduh berbuat mesum, dan diperas oleh dua pria tak dikenal.
Kini, satu dari dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diketahui berinisial SU (52), warga asli Gunung Padang, yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang tak lama setelah kejadian.
“Tersangka SU kita amankan setelah menerima laporan dari korban, seorang mahasiswa berusia 20 tahun bernama Dafit. Ia datang ke Polresta Padang melaporkan bahwa dirinya dan pacarnya telah menjadi korban pemerasan dan pengancaman,”
ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., Selasa (28/10).
Kronologi: Dari Momen Rekreasi Menjadi Teror
Siang itu, sekitar pukul 14.30 WIB, Dafit bersama kekasihnya memutuskan untuk bersantai di Bukit Siti Nurbaya, salah satu spot favorit bagi muda-mudi Kota Padang yang terkenal dengan pemandangan kota dan jembatan ikoniknya.
Namun belum lama mereka duduk menikmati suasana, dua pria asing tiba-tiba menghampiri. Tanpa basa-basi, keduanya langsung menuduh Dafit dan pacarnya berbuat mesum di tempat umum.
Korban sempat panik dan mencoba menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar. Tapi ancaman dari kedua pria itu membuat mereka tak berdaya.
Salah satu pelaku, yang belakangan diketahui adalah SU, mengancam akan membawa pasangan tersebut ke “Pos Pemuda” setempat tempat yang mereka gambarkan sebagai “pos penjaga moral.”
“Korban ketakutan. Tersangka lalu memanfaatkan situasi itu dengan meminta sejumlah uang agar perkara tersebut tidak ‘diperpanjang’,” ungkap Kompol Yasin.
Karena takut dipermalukan atau dibawa ke pihak lain, Dafit akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Dengan tangan gemetar, ia mentransfer uang sebesar Rp700 ribu melalui akun GoPay milik SU.
Begitu uang diterima, pelaku langsung memerintahkan mereka pergi seolah tak terjadi apa-apa.
Penangkapan Cepat Polisi
Tak terima diperas dan diancam, Dafit memberanikan diri melapor ke Polresta Padang.
Laporan itu langsung direspons cepat oleh tim Satreskrim Polresta Padang.
Tim bergerak ke wilayah Gunung Padang pada Senin (27/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kami berhasil mengamankan tersangka SU di kediamannya di kawasan Gunung Padang. Barang bukti berupa akun GoPay tempat korban mentransfer uang serta sebuah senjata tajam turut diamankan,” jelas Kompol Yasin.
Penyidik kemudian menetapkan SU sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Imbauan Polisi: Jangan Takut Melapor
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindak pidana serupa.
Menurutnya, wilayah wisata seperti Bukit Siti Nurbaya sering dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pemerasan dengan dalih menjaga ketertiban atau menegakkan norma sosial.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku tindak pidana, apalagi yang mencoreng nama baik kawasan wisata Kota Padang,” tegas Kompol Yasin.
Polisi juga terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron dan diduga ikut dalam aksi pemerasan tersebut.
Kawasan Wisata yang Jadi Ajang Pemerasan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengunjung wisata Bukit Siti Nurbaya ikon wisata yang selama ini dikenal dengan panorama menawan dan kisah legenda cinta Siti Nurbaya. Di balik keindahan alamnya, ternyata masih ada oknum warga yang memanfaatkan tempat wisata untuk mencari keuntungan dengan cara kotor.
Dari kejadian ini, aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata Gunung Padang, terutama pada sore dan malam hari saat pengunjung ramai.
Kasus pemerasan ini membuka mata banyak pihak bahwa ancaman terhadap wisatawan bisa muncul di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman dan familiar.
Bagi Dafit dan kekasihnya, pengalaman itu tentu meninggalkan trauma. Namun keberaniannya melapor menjadi langkah penting agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa di bawah bayang-bayang Bukit Siti Nurbaya.
(Mond)
#Premanisme #Padang #Pemerasan #Kriminal