Breaking News

Jaksa Agung Lantik 17 Kajati: “Kejaksaan Harus Jadi Garda Terdepan Berantas Korupsi”

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejagung, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Dok. Kejagung

D'On, Jakarta 
— Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pagi itu dipenuhi nuansa khidmat dan tegas. Di hadapan barisan pejabat dengan seragam kebesaran, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai provinsi serta 20 pejabat eselon II. Acara yang terlihat seremonial itu justru dipenuhi pesan kuat: Kejaksaan harus hadir sebagai garda depan pemberantasan korupsi  lewat penindakan, pencegahan, dan perbaikan tata kelola.

Momentum Penegasan Tanggung Jawab Moral dan Profesional

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan bukan sekadar pergantian kursi. “Ini adalah momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa,” katanya. Menurutnya, rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan mempercepat reformasi internal.

Tekanan pada Penanganan Korupsi dan Evaluasi Kinerja

Jaksa Agung menekankan peran strategis para Kajati sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. “Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola,” ujarnya. Burhanuddin memerintahkan optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi pada semua jenjang (Kejati, Kejari, sampai Cabjari) dan memperingatkan bahwa satuan kerja yang minim atau tak memiliki produk penanganan perkara korupsi akan dievaluasi.

Ia juga menekankan pentingnya integritas pribadi dan keluarga, pengawasan internal, serta pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional sesuai norma dan peraturan perundang-undangan.

Daftar 17 Kajati yang Dilantik

Berikut nama-nama lengkap Kepala Kejaksaan Tinggi yang resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Jaksa Agung:

  1. Sufari — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  2. Jacop Hendrik Pattipeilohy — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  3. Bernadeta Maria Erna Elastiyani — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
  4. I Gde Ngurah Sriada — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  5. Rudy Irmawan — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
  6. Roch Adi Wibowo — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  7. Sugeng Hariadi — Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
  8. Sutikno — Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
  9. Didik Farkhan Alisyahdi — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  10. Muhibuddin — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  11. Chatarina Muliana — Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  12. Ketut Sumedana — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  13. Hermon Dekristo — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  14. Yudi Indra Gunawan — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
  15. Tiyas Widiarto — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  16. Emilwan Ridwan — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  17. Siswanto — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

20 Pejabat Eselon II yang Dilantik

Selain para Kajati, Jaksa Agung juga melantik 20 pejabat eselon II. Nama dan jabatan lengkap yang diambil sumpah adalah:

  • Chaerul Amir — Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
  • Ahelya Abustam — Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Andi Muhammad Taufik — Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  • Rina Virawati — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan
  • Yulianto — Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
  • Agus Salim — Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  • Agoes Soenanto Prasetyo — Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  • Yuni Daru Winarsih — Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Riono Budisantoso — Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
  • Zet Tadung Allo — Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
  • Ikhwan Nul Hakim — Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Zulfikar Tanjung — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  • Dedie Tri Hariyadi — Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
  • Roberthus Melchisedek Tacoy — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  • Sofyan — Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset
  • Muhammad Yusfidli A. — Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
  • Jefferdian — Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Transiswara Adhi — Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
  • Dwi Antoro — Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
  • Sumurung Pandapotan Simaremare — Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Burhanuddin meminta para pejabat eselon II tersebut untuk segera mengidentifikasi dinamika unit kerja baru, menyelesaikan tugas secara akurat dan cepat, serta menyusun strategi kinerja yang terintegrasi dengan kebijakan pimpinan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar bidang, komunikasi terbuka, dan kolaborasi sebagai kunci pelaksanaan tugas yang efektif.

Hadirnya Tokoh-tokoh Penegak Hukum

Pelantikan ini dihadiri para pemangku kepentingan penegakan hukum, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat puncak lain seperti Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kesinambungan dan dukungan kelembagaan terhadap visi Kejaksaan.

Jelang Tugas Berat di Daerah

Pelantikan ini menandai babak baru bagi para Kajati dan pejabat eselon II yang kini memegang tanggung jawab besar di wilayah kerja masing-masing. Tugas mereka bukan sekadar administrasi melainkan memastikan setiap daerah punya pengawasan kuat terhadap penyimpangan, praktik koruptif, dan pelayanan penegakan hukum yang adil. Pesan Burhanuddin tetap jelas: tegakkan hukum, tapi utamakan keadilan  dengan keberanian, nurani, dan integritas.

(K)

#JaksaAgung #Nasional #KejaksaanAgung