Breaking News

Ketua MA Lantik 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM: “Pegang Teguh Konstitusi, Tegakkan Keadilan”

Ketua Mahkamah Agung Sunarto melantik 9 Hakim Agung. Foto: Youtube/ Mahkamah Agung Republik Indonesia

D'On, Jakarta
 — Suasana khidmat memenuhi Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kamis pagi (23/10/2025). Di ruangan yang bernuansa megah dan penuh simbol kehormatan itu, Ketua Mahkamah Agung Dr. H.M. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melantik sembilan Hakim Agung baru dan satu Hakim Ad Hoc bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

Prosesi sakral itu bukan sekadar seremonial. Ia menandai babak baru perjalanan lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air  sebuah momentum penting dalam memperkuat sendi-sendi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Pelantikan di Bawah Lindungan Tuhan

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Kamis tanggal 23 Oktober 2025, saya melantik sebagaimana telah disebutkan dalam surat keputusan Presiden Republik Indonesia masing-masing sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia," ujar Sunarto dengan suara berwibawa di hadapan para tamu undangan, hakim, pejabat tinggi MA, dan keluarga besar peradilan.

Sunarto menegaskan bahwa jabatan Hakim Agung bukan sekadar posisi prestisius, melainkan amanah besar yang menuntut kejujuran, integritas, dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” imbuhnya lirih, menutup pidato pelantikan dengan nada penuh doa.

Lolos Seleksi Ketat, Diuji Integritas dan Kapasitas

Kesepuluh hakim yang dilantik hari ini merupakan hasil dari proses seleksi panjang dan ketat. Mereka telah melalui tahapan penilaian di Komisi Yudisial (KY) serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI.

Para hakim tersebut mewakili berbagai kamar di Mahkamah Agung — mulai dari Pidana, Perdata, Agama, Tata Usaha Negara, hingga Militer — menunjukkan keragaman bidang hukum yang akan mereka tangani di puncak sistem peradilan.

Berikut daftar lengkap para hakim yang resmi dilantik:

Hakim Agung

  • Suradi, S.H., S.Sos., M.H. — Kamar Pidana
  • Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. — Kamar Perdata
  • Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. — Kamar Perdata
  • Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. — Kamar Agama
  • Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. — Kamar Agama
  • Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. — Kamar Tata Usaha Negara
  • Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. — Kamar Tata Usaha Negara
  • Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. — Kamar Tata Usaha Negara
  • Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. — Kamar Militer

Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia

  • Dr. Moh. Puguh Hariyogi, S.H., Sp.N., M.H.

Pelantikan Puguh Hariyogi sebagai Hakim Ad Hoc HAM menjadi catatan tersendiri. Di tengah meningkatnya sorotan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, kehadiran hakim ad hoc diharapkan membawa napas baru bagi tegaknya keadilan substantif bagi para korban dan pencari keadilan.

Sumpah Suci di Hadapan Konstitusi dan Tuhan

Usai pembacaan keputusan presiden, para hakim yang baru diangkat kemudian berdiri tegap menghadap Ketua MA untuk membacakan sumpah jabatan. Dengan nada tegas namun khidmat, mereka mengucap janji di bawah kitab suci masing-masing agama, disaksikan langsung oleh para rohaniwan dan pejabat MA.

Isi sumpah mereka menggema di seluruh ruangan:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya.”

Sementara bagi Hakim Ad Hoc HAM, sumpah jabatan memiliki penegasan khusus pada integritas dan netralitas:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga... Saya akan menjalankan tugas ini dengan jujur, saksama, dan objektif, tanpa membeda-bedakan orang, serta menjunjung etika profesi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.”

Pakta Integritas: Komitmen Moral Para Penegak Hukum

Setelah sumpah jabatan selesai diucapkan, para hakim menandatangani Pakta Integritas  dokumen simbolis yang berisi komitmen moral untuk bekerja dengan prinsip independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Tindakan itu menjadi pengingat bahwa setiap putusan yang mereka tanda tangani kelak bukan sekadar produk hukum, tetapi juga cerminan nurani dan tanggung jawab etis terhadap rakyat Indonesia.

Harapan Baru bagi Dunia Peradilan

Pelantikan ini diharapkan memperkuat komposisi hakim di Mahkamah Agung yang kini menghadapi beban perkara sangat tinggi setiap tahunnya.
Dengan kehadiran wajah-wajah baru ini, publik berharap ada pembaruan paradigma — bukan hanya dalam aspek hukum formal, tetapi juga dalam semangat moral untuk mewujudkan peradilan yang bersih, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Seorang pejabat MA yang hadir dalam acara itu menyebutkan, “Para hakim ini bukan hanya diharapkan menjadi penafsir hukum, tetapi juga penjaga nurani bangsa di tengah tantangan moral dan sosial yang semakin kompleks.”

Catatan Redaksi

Pelantikan sembilan Hakim Agung dan satu Hakim Ad Hoc HAM ini menjadi momentum penting dalam menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas hukum, harapan kini tertuju pada mereka  para penjaga keadilan yang diharapkan mampu menegakkan hukum tidak hanya dengan pikiran, tetapi juga dengan hati nurani.

(Mond)

#MahkamahAgung #Hukum #Nasional