Breaking News

Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Suami Sendiri, Brigadir Esco

Briptu Rizka Sintiyani, pelaku pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco di Lombok. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Lombok
- Kasus kematian tragis Brigadir Esco Faska Rely yang sempat diduga sebagai bunuh diri kini berubah menjadi salah satu kisah paling mencengangkan dalam sejarah kepolisian Lombok Barat. Di balik tubuh yang membusuk di bawah pohon di kebun belakang rumahnya, terbongkar fakta mengerikan: pelakunya bukan orang lain, melainkan istrinya sendiri sesama anggota Polri, Briptu Rizka Sintya.

Dari Istri, Menjadi Tersangka Utama

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/10), menegaskan bahwa Briptu Rizka kini resmi menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan suaminya.
“Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Eka tegas di hadapan awak media.

Rizka dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

Namun, apa yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah keterlibatan keluarga dekat Rizka sendiri dalam rencana pembunuhan berdarah tersebut.

Empat Tangan Keluarga Ikut Berdarah

Selain Rizka, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain yang tak kalah mengejutkan. Mereka bukan orang asing bagi pelaku, melainkan darah daging dan orang-orang terdekatnya:

  • Saihun, paman Rizka (yang sempat dikira mertua korban);
  • Pauzi, tetangga dekat keluarga Rizka;
  • Dani, adik tiri Rizka;
  • Nuraini, bibi Rizka yang juga istri dari Saihun.

Mereka semua dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (1) KUHP, serta Pasal 338 KUHP juncto pasal yang sama dan/atau Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice  menghalangi proses hukum.

Artinya, selain membantu pembunuhan, mereka juga diduga ikut berperan menutupi jejak kejahatan keji itu.

Mayat di Bawah Pohon: Awalnya Diduga Gantung Diri

Kisah ini bermula pada 24 Agustus lalu. Warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria di kebun belakang rumahnya.
Tubuhnya ditemukan dalam kondisi membusuk, tergantung dengan tali di leher — seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri.

Namun kecurigaan muncul ketika tim forensik melakukan autopsi. Luka-luka yang ditemukan di tubuh Brigadir Esco tak cocok dengan pola gantung diri. Ada tanda-tanda kekerasan tumpul dan cekikan kuat sebelum korban meninggal.
Dengan kata lain, skenario gantung diri hanyalah kamuflase yang gagal menutupi pembunuhan brutal yang sudah dirancang matang.

Motif Ekonomi, Bukan Cinta Terlarang

Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, menegaskan bahwa penyelidikan telah menepis isu perselingkuhan yang sempat ramai beredar.
“Motifnya bukan karena asmara, melainkan persoalan ekonomi yang sudah menumpuk dan memicu konflik berkepanjangan di rumah tangga mereka,” ungkapnya.

Fakta ini memperlihatkan sisi gelap dari tekanan ekonomi dalam keluarga yang tampak harmonis di luar. Briptu Rizka dan Brigadir Esco, dua anggota Polri yang semestinya menjunjung tinggi hukum, justru terjerat dalam drama rumah tangga yang berujung maut.

Tragedi di Balik Seragam

Kasus ini tak hanya mencoreng institusi Polri, tapi juga membuka luka batin tentang bagaimana konflik pribadi bisa berubah menjadi tragedi mengerikan ketika cinta, amarah, dan keputusasaan bertemu dalam satu titik.

Briptu Rizka kini mendekam di tahanan Polres Lombok Barat, menanti proses hukum dengan ancaman terberat — hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, empat keluarganya juga menghadapi tuntutan serupa, menandakan betapa dalamnya persekongkolan yang mereka bangun demi menyingkirkan Brigadir Esco.

Akhir Sebuah Romansa Gelap

Kasus Briptu Rizka dan Brigadir Esco menjadi potret kelam tentang bagaimana rumah tangga dua aparat penegak hukum bisa berubah menjadi ajang pembunuhan terencana.
Sebuah kisah yang awalnya tampak seperti tragedi gantung diri biasa, ternyata menyimpan lapisan cerita kelam tentang ekonomi, dendam, dan pengkhianatan yang berujung maut.

Kini, publik menantikan babak akhir dari drama hukum ini: apakah Briptu Rizka akan mendapat vonis seberat-beratnya, atau masih ada sisi lain dari kisah yang belum terungkap?

(K)

#Kriminal #PolisiBunuhPolisi #Polri #BriptuRizka