Breaking News

Bejat! Remaja 16 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri Berkali-kali, Aksi Terungkap Lewat Pesan Mesra di Hp

ML (52) Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Limapuluh Kota (Dok:Humas Polres Limapuluh Kota)

D'On, Limapuluh Kota
- Bejat, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sumatea Barat, kali ini yang dilakukan orang dekat korbannya di Kabupaten Limapuluh Kota, mirisnya yang dilakukan orang dekat.

Korban kali ini, seorang gadis rema­ja yang masih berstatus pelajar Se­kolah Menengah  Pertama (SMP), Korban sebut saja (Bunga-Red) berusia 16 tahun menjadi korban ke­biadaban ayah tirinya.

Aksi pencabulan yang dila­kukan sang ayah tiri beri­nisial ML (52) di rumahnya di Kecamatan Harau. Mi­risnya, ML melakukan per­buatan yang sangat tidak terpuji itu tidak hanya satu kali, melainkan sudah ber­kali-kali ketika istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Korban Bunga (nama samaran-red), tidak mau men­ceritakan yang dialaminya kepada ibu kandungnya meski mereka tinggal seru­mah. Bahkan, hubungan pe­laku dan korban semakin mesra. Mereka kerap chat­ti­ngan lewat aplikasi Whats App hingga akhirnya dike­ta­hui oleh ibu kandung korban.

Tak terima adanya hu­bungan terlarang antara suami dan putrinya, ibu korban langsung melapor ke Polres Limapuluh Kota. Tim Unit Perlindungan Pe­rempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku ML se­telah cukup alat bukti.

Informasi yang dihim­pun, perbuatan bejat itu mulai terjadi pada Juni 2025 saat Mawar mulai tinggal serumah dengan ayah tiri dan ibunya. Sebelumnya Mawar tinggal bersama ayah kan­dungnya, namun me­ngaku karena kerap di­ma­rahi, Ma­war memilih pergi dan ting­gal bersama ibunya yang memiliki su­ami baru.

Di sinilah petaka itu bermula. Niat Mawar saat itu hanya mencurahkan isi hati (curhat) kepada ayah sambungnya, ML, justru menjerumuskannya ke da­lam hubungan terlarang. Ayah tirinya semula hanya memberikan ciuman seba­gai bentuk kasih sayang, berlanjut dengan mencium bibir Mawar hingga akhir­nya terjadi persetubuhan beberapa kali.

“Awalnya ia (Mawar) tinggal dengan saya dan ibunya awal Juni 2025 lalu, suatu hari ia curhat me­nga­ku sering dimarahi ayah­nya, saya mencoba mende­ngarkan dan menenangkan sambil memeluk dan men­cium pipinya,” ungkap pela­ku ML kepada penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Lebih lanjut ML yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menjelaskan, dari mencium pipi, ia lanjut mencium bibir Mawar hing­ga akhirnya ia melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu.

“Awalnya saya hanya mencium pipi, hingga akhir­nya saya mencium bibir­nya sampai bercumbu. Ka­rena telah terbiasa, hingga persetubuhan pertama ter­jadi saat istri saya tidak ada di rumah,” tam­bahnya.

­ngaku telah melakukan persetu­buhan terhadap anaknya sebanyak lima kali.

“Sekitar lima kali (me­nyetubuhi) Mawar dirumah diberbagai tempat, dika­mar maupun dilantai saat istri tidak ada di rumah. Setelah melakukan perse­tubuhan, kami beraktivitas seperti biasa,” tutupnya.

Sementara korban Ma­war (16) membenarkan persetubuhan tersebut di­la­kukan berulangkali oleh ayah tiri itu disaat ibunya tidak ada dirumah.

“Yang melakukan per­setubuhan terhadap saya adalah ayah tiri saya sen­diri, ia menyetubuhi saya sebanyak 5 kali. Sejak Bu­lan Juli hingga September 2025. Saya tidak mem­beri­tahukan hal itu kepada orang lain, termasuk ibu saya,” ucap Mawar kepada penyidik.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi membenarkan ke­ja­dian itu dan  menyebut­kan bahwa tersangka telah ditahan setelah dilaporkan oleh ibu korban.

“Tersangka dilaporkan oleh ibu korban atau istri­nya sendiri karena menge­tahui anaknya menjadi korban persetubuhan,” ucap Iptu Repaldi, Selasa (14/10).

Lebih jauh Iptu Repaldi menjelaskan, terung­kap­nya persetubuhan itu saat ibu korban melihat adanya percakapan mesra (cha­tingan) antara Mawar yang merupakan anaknya de­ngan sang suami.

“Terungkapnya kasus ini karena ibu korban meli­hat chattingan mesra anta­ra anaknya dan suaminya, hingga dilaporkan ke Pol­res,” tutupnya. 

(PM)

#Pencabulan #Asusila #LimapuluhKota