Breaking News

Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba: Diduga Jadi Dalang Peredaran dari Dalam Rutan Salemba

Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat. (Instagram.com/@kejari.jakpus)

D'On, Jakarta
- Nama pesinetron Ammar Zoni kembali mencuat ke permukaan publik, bukan karena prestasi di dunia hiburan, melainkan karena kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Kali ini, dugaan keterlibatan Ammar jauh lebih berat—ia disebut-sebut menjadi dalang peredaran narkoba dari balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Informasi mengejutkan ini pertama kali diungkap oleh akun resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui unggahan di Instagram @kejari.jakpus. Dalam pernyataan yang diunggah pada Kamis (9/10/2025), Kejari Jakpus menyebut telah menerima penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka (Muhammad Ammar Akbar) MAA alias Ammar Zoni (AZ) dan kawan-kawan,” tulis Kejari Jakpus dalam keterangannya.

Dugaan Peredaran dari Dalam Rutan

Kejari Jakpus mengungkapkan bahwa Ammar Zoni tidak hanya sebagai pengguna, tetapi terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Ia diduga mengatur peredaran barang haram tersebut dari dalam Rutan Salemba bersama sejumlah orang lain yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Para tersangka diamankan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Salemba dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” lanjut pernyataan itu.

Dari informasi yang beredar, sabu dan ganja sintetis itu diduga diedarkan kepada sesama tahanan dan jaringan luar, dengan koordinasi yang diduga melibatkan Ammar dari balik jeruji. Modus ini disebut cukup rapi dan memanfaatkan celah komunikasi antara tahanan dan pihak luar.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal hingga miliaran rupiah.

Selain itu, jaksa juga menyiapkan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, yang tetap membawa ancaman hukuman berat bagi mereka yang terbukti menguasai dan memperjualbelikan narkotika secara ilegal.

Bukan Kali Pertama

Kasus ini menambah panjang catatan kelam perjalanan karier Ammar Zoni di dunia hiburan. Aktor yang dikenal melalui sinetron “7 Manusia Harimau” ini bukan kali pertama berurusan dengan narkoba.

  • Tahun 2017, ia pernah ditangkap polisi karena kedapatan memiliki ganja.
  • Tahun 2023, Ammar kembali diciduk dengan kasus serupa dan sempat menjalani masa rehabilitasi.

Kini, kasus yang menjeratnya jauh lebih serius. Dari pengguna, Ammar diduga telah naik peran menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam tahanan, sesuatu yang jarang terjadi dan menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Karier yang Hancur di Puncak Popularitas

Ammar Zoni pernah menjadi salah satu bintang muda paling bersinar di layar kaca Indonesia. Wajah tampannya dan perannya yang karismatik membuatnya memiliki basis penggemar yang besar. Namun, ketenaran itu seolah tak mampu membendung langkahnya terjerumus ke dalam dunia kelam narkoba.

Setelah bebas dari kasus sebelumnya, Ammar sempat berjanji akan memperbaiki diri dan fokus pada keluarga serta karier. Ia bahkan beberapa kali tampil di media dengan pesan moral tentang pentingnya menjauhi narkoba. Sayangnya, kini publik justru dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa sang aktor kembali gagal menepati janjinya sendiri.

Menunggu Proses Hukum

Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal sidang atau nama-nama rekan Ammar yang ikut terlibat. Namun, kasus ini menjadi sorotan besar, tidak hanya karena statusnya sebagai publik figur, tetapi juga karena peredarannya dilakukan dari dalam penjara sebuah fenomena yang mengungkap masih adanya ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di balik dinding tahanan.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Sementara itu, nama Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya, bukan sebagai aktor populer, tetapi sebagai simbol tragis dari kehancuran karier akibat narkoba.

(B1)

#ArtisNarkoba #AmmarZoni #Narkoba #Sabu