25 Juta Batang Rokok Ilegal dari Thailand Diselundupkan ke Riau, Bea Cukai Bongkar Jaringan Lautan Hitam

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal.
D'On, Riau — Sebuah operasi besar di lautan Riau akhirnya menyingkap jaringan penyelundupan rokok ilegal lintas negara. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Phuket, Thailand, hasil tangkapan dari kapal layar motor (KLM) Harapan Indah 99 GT.168.
Penindakan ini bukan perkara kecil. Kapal itu diamankan pada Juni 2025 di perairan Riau dalam operasi gabungan antara Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan TNI AL Dumai. Dari dalam lambung kapal, petugas menemukan 5.120 karton rokok ilegal merek Camclar Original tanpa pita cukai sebuah indikasi kuat bahwa barang tersebut diselundupkan untuk menghindari pungutan negara.
“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi penindakan antarinstansi yang berkomitmen memberantas peredaran rokok tanpa cukai,” ungkap Bobby Situmorang, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Riau, Jumat (24/10).
Modus Lautan: Jalur Senyap dari Phuket ke Perairan Riau
KLM Harapan Indah 99 bukan kapal nelayan biasa. Kapal ini diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut ribuan karton rokok lintas batas tanpa terdeteksi radar patroli laut. Jalur yang digunakan disebut-sebut merupakan rute senyap dari Phuket menuju perairan Bengkalis dan Dumai, dua wilayah yang selama ini menjadi titik rawan penyelundupan barang konsumsi ilegal.
Dari hasil penyelidikan, satu orang tersangka berinisial MH, yang berperan sebagai nahkoda kapal, berhasil diamankan. Namun, petugas menduga MH hanyalah pemain lapangan bagian kecil dari jaringan besar penyelundupan internasional yang terorganisir rapi.
Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar
Berdasarkan perhitungan Bea Cukai, 25,6 juta batang rokok ilegal tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp12,8 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp51,6 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak.
Namun angka ini bukan hanya sekadar kerugian fiskal. Menurut Bobby, peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap stabilitas industri rokok legal dalam negeri, menggerus daya saing, dan bahkan berpotensi membiayai kegiatan ilegal lainnya.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengganggu keseimbangan ekonomi dan merusak pasar yang sehat,” tegas Bobby.
Dibakar hingga Lenyap, Disaksikan Aparat dan Jaksa
Pemusnahan jutaan batang rokok tersebut dilakukan pada Senin (20/10) di Riau. Proses penghancuran dilakukan secara profesional rokok-rokok dimasukkan ke mesin penghancur (crushing machine) bekerja sama dengan PT Semen Padang, lalu dilanjutkan dengan pembakaran total di area khusus.
Sebanyak 2.560 karton rokok lain masih disimpan sebagai barang bukti tahap dua penyidikan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Pemusnahan dilakukan setelah keluarnya penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sah.
Pesan Tegas untuk Mafia Cukai
Aksi pemusnahan ini menjadi simbol peringatan keras dari Bea Cukai terhadap para pelaku penyelundupan lintas negara. Dengan volume barang sebanyak itu, jelas penyelundupan bukan dilakukan oleh individu biasa, melainkan jaringan terorganisir dengan dukungan logistik dan finansial besar.
Bobby menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada satu kasus ini.
“Kami akan terus menindak setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai, siapa pun pelakunya, di darat maupun di laut. Tidak ada ruang bagi rokok ilegal di Indonesia,” ujarnya menutup.
Laut Riau: Jalur Emas Sekaligus Medan Perang
Dengan posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Thailand, laut Riau selama ini dikenal sebagai jalur emas perdagangan internasional, tetapi sekaligus medan perang bagi aparat dalam melawan penyelundupan.
Kasus KLM Harapan Indah 99 menjadi peringatan bahwa jaringan mafia cukai masih mencari celah di perairan Nusantara. Namun dengan koordinasi lintas instansi, pemerintah ingin menunjukkan:
setiap batang rokok ilegal yang lolos, akan tetap berujung di api pemusnahan.
(K)
#RokokIlegal #BeaCukai #KejatiRiau