Breaking News

UNAND Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Alat Laboratorium 2019 dan Isu Intimidasi Pers Mahasiswa

Sekretaris Universitas Andalas, Dr. Aidinil Zetra, MA

D'On, Padang –
Universitas Andalas (UNAND) akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019, yang kini tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini kian mencuat setelah sejumlah pers mahasiswa, termasuk Genta Andalas, mengaku mengalami intimidasi saat memberitakan perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Dalam siaran pers resmi pada Jumat (5/9/2025), Sekretaris Universitas Andalas, Dr. Aidinil Zetra, MA, menegaskan bahwa UNAND berkomitmen penuh menjunjung tinggi prinsip demokrasi, kebebasan akademik, dan kebebasan pers, termasuk bagi pers mahasiswa.

“UNAND sebagai institusi pendidikan tinggi, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus. Jika terjadi dinamika komunikasi di lapangan, kami memandangnya sebagai miskomunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan saling pengertian,” ujar Aidinil.

Permintaan Maaf atas Ketidaknyamanan

Aidinil juga menyampaikan permintaan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang dialami sejumlah pihak, khususnya pers mahasiswa, akibat dinamika komunikasi yang menimbulkan kesan adanya tekanan atau intimidasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. UNAND memandang kebebasan pers sebagai mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, UNAND selalu terbuka untuk komunikasi dan klarifikasi kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Soal Kasus Korupsi: UNAND Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019, UNAND menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap penyidikan. Aidinil menekankan bahwa semua pihak yang disebut dalam kasus tersebut belum bisa disebut bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“UNAND mendukung penuh proses hukum yang berjalan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum berdasarkan prinsip due process of law. Bagi UNAND, momentum ini menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal,” jelas Aidinil.

Penguatan Zona Integritas dan Transparansi

Dalam kesempatan itu, Aidinil menegaskan bahwa UNAND terus berbenah untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Upaya tersebut antara lain:

  • Pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja dan fakultas.
  • Evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan.
  • Penguatan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi dan keuangan.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.

“Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar bagi UNAND. Kami percaya, proses hukum yang objektif dan adil akan memberikan kejelasan, dan UNAND akan terus fokus pada mandat utamanya: menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing global, berkarakter, berintegritas, serta menyelenggarakan penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aidinil menutup pernyataan resminya.

Sorotan Publik: Antara Kasus Hukum dan Kebebasan Pers

Kasus dugaan korupsi ini tak hanya menyeret nama besar UNAND ke ranah hukum, tetapi juga membuka babak diskusi baru tentang posisi pers mahasiswa di lingkungan kampus. Tuduhan intimidasi terhadap jurnalis kampus dinilai sebagian kalangan sebagai langkah mundur dalam demokrasi, terutama di ruang akademik yang seharusnya menjadi teladan kebebasan berpikir.

Meski UNAND menyebutnya sekadar miskomunikasi, sorotan publik tetap tajam, mengingat pers mahasiswa sering kali menjadi garda terdepan dalam mengungkap isu-isu sensitif yang jarang terjamah media arus utama.

Kini, publik menunggu: apakah UNAND benar-benar akan konsisten dengan janji integritas dan keterbukaan, ataukah kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak “kisah suram” tentang korupsi pendidikan tinggi di Indonesia.

Catatan: Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung. Namun, transparansi serta perlindungan terhadap kebebasan pers mahasiswa menjadi kunci agar kredibilitas UNAND tidak kian tergerus di mata publik.

(Mond)

#Hukum #Intimidasi #Korupsi #Unand #PersMahasiswa #UniversitasAndalas