Satpol PP Kota Padang Perketat Pengawasan Pasca Penertiban: Wujudkan Kota Aman, Tertib, dan Nyaman
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Usai melakukan berbagai penertiban di sejumlah titik, Satpol PP tidak berhenti sampai di situ. Sebaliknya, pengawasan intensif terus dilakukan untuk memastikan lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali melanggar aturan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si, menekankan pentingnya langkah lanjutan ini. Menurutnya, keberhasilan penertiban bukan hanya dilihat dari berhasilnya aparat menertibkan lokasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga agar pelanggaran yang sama tidak kembali terjadi.
“Langkah ini kita ambil untuk memastikan bahwa setiap lokasi yang telah ditertibkan tetap mematuhi peraturan dan tidak kembali melakukan pelanggaran,” ujar Chandra, Jumat (26/9/2025).
Fokus Pengawasan di Titik Rawan
Chandra menjelaskan bahwa pihaknya menugaskan anggota BKO Satpol PP Kecamatan untuk aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Tugas mereka tidak sebatas patroli rutin, melainkan juga melaporkan kondisi wilayah yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum (trantibum).
Pengawasan diperluas ke berbagai titik strategis, termasuk perempatan lampu merah, jalan-jalan protokol, serta kawasan yang kerap digunakan oleh gelandangan, anak jalanan (anjal), pak ogah, dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat memanfaatkan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan.
“Dengan pengawasan ini, kita berupaya menghadirkan Kota Padang yang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Chandra.
Penertiban Bukan Sekadar Tindakan, Tapi Upaya Membangun Kesadaran
Lebih jauh, Satpol PP Kota Padang menekankan bahwa upaya penertiban bukanlah langkah represif semata. Melainkan bagian dari pendidikan sosial dan penegakan aturan agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keteraturan di ruang publik.
Kondisi lalu lintas yang macet akibat pedagang yang menggunakan badan jalan, atau keresahan warga akibat praktik pak ogah di persimpangan, menurut Chandra, bukan hanya persoalan kecil. Jika dibiarkan, hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan, mengurangi rasa aman, hingga memicu persoalan sosial yang lebih besar.
Harapan untuk Partisipasi Masyarakat
Satpol PP juga berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga ketertiban kota. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pelanggaran di lingkungan sekitar, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Padang yang lebih tertib.
Menurut Chandra, tanpa dukungan warga, aparat hanya akan bekerja setengah efektif. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci agar penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar memberikan dampak jangka panjang.
Dengan langkah pengawasan berlapis ini, Satpol PP Kota Padang bertekad agar kota tidak hanya sekadar terlihat tertib di permukaan, melainkan juga menciptakan ruang publik yang benar-benar aman, nyaman, dan layak huni.
(Mond)